- Polres Dumai mengungkap praktik pengiriman 68 pekerja migran ilegal di wilayah pesisir Pantai Selinsing, Riau, pada Rabu 23 April 2026.
- Polisi menangkap dua tersangka berinisial MF dan RGS yang berperan sebagai penampung serta pengangkut para calon pekerja migran ilegal.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sementara polisi meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir yang dianggap rawan kejahatan.
Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap praktik terstruktur pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah pesisir Dumai, Riau.
Sebanyak 68 orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Dumai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang semakin sistematis. “Penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi sporadis, tetapi sudah terstruktur dan terorganisir,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pantai Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.
Tim langsung melakukan penyisiran dan menemukan 63 orang yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan jalur laut ilegal.
“Seluruhnya langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Dumai, Angga Herlambang.
Dari pengembangan kasus, polisi kembali menemukan lima orang lainnya di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan sementara.
Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial MF dan RGS berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Keduanya diduga memiliki peran penting, mulai dari menampung hingga mengangkut para calon pekerja migran ke titik pemberangkatan.
Baca Juga: Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
Polisi juga menyita dua unit mobil dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres menegaskan bahwa wilayah pesisir Dumai menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan ilegal.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Pastikan semua proses melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum,” tutup Hasyim.
Berita Terkait
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
-
Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga