- Polres Dumai mengungkap praktik pengiriman 68 pekerja migran ilegal di wilayah pesisir Pantai Selinsing, Riau, pada Rabu 23 April 2026.
- Polisi menangkap dua tersangka berinisial MF dan RGS yang berperan sebagai penampung serta pengangkut para calon pekerja migran ilegal.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sementara polisi meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir yang dianggap rawan kejahatan.
Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap praktik terstruktur pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah pesisir Dumai, Riau.
Sebanyak 68 orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Dumai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang semakin sistematis. “Penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi sporadis, tetapi sudah terstruktur dan terorganisir,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pantai Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.
Tim langsung melakukan penyisiran dan menemukan 63 orang yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan jalur laut ilegal.
“Seluruhnya langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Dumai, Angga Herlambang.
Dari pengembangan kasus, polisi kembali menemukan lima orang lainnya di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan sementara.
Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial MF dan RGS berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Keduanya diduga memiliki peran penting, mulai dari menampung hingga mengangkut para calon pekerja migran ke titik pemberangkatan.
Baca Juga: Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
Polisi juga menyita dua unit mobil dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres menegaskan bahwa wilayah pesisir Dumai menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan ilegal.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Pastikan semua proses melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum,” tutup Hasyim.
Berita Terkait
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
-
Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun