- Polres Dumai mengungkap praktik pengiriman 68 pekerja migran ilegal di wilayah pesisir Pantai Selinsing, Riau, pada Rabu 23 April 2026.
- Polisi menangkap dua tersangka berinisial MF dan RGS yang berperan sebagai penampung serta pengangkut para calon pekerja migran ilegal.
- Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sementara polisi meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir yang dianggap rawan kejahatan.
Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap praktik terstruktur pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah pesisir Dumai, Riau.
Sebanyak 68 orang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Dumai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang semakin sistematis. “Penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi sporadis, tetapi sudah terstruktur dan terorganisir,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pantai Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.
Tim langsung melakukan penyisiran dan menemukan 63 orang yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan jalur laut ilegal.
“Seluruhnya langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Dumai, Angga Herlambang.
Dari pengembangan kasus, polisi kembali menemukan lima orang lainnya di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan sementara.
Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial MF dan RGS berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Keduanya diduga memiliki peran penting, mulai dari menampung hingga mengangkut para calon pekerja migran ke titik pemberangkatan.
Baca Juga: Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
Polisi juga menyita dua unit mobil dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres menegaskan bahwa wilayah pesisir Dumai menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan ilegal.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
“Pastikan semua proses melalui prosedur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum,” tutup Hasyim.
Berita Terkait
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
-
Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?