Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang menjadi sorotan masyarakat setelah korban angkat bicara di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022). Mirisnya, si pelaku, Julianto Eka Putra masih bebas.
Bagaimana kronologi kasus Julianto Eka Putra ini bermula? Seperti apa perkembangan kasus ini sekarang? Simak uraian lengkapnya berikut.
Tersangka kasus kekerasan seksual yakni seorang motivator dan pemilik SPI, Julianto Eka Putra masih menghirup udara luar dengan leluasa. Padahal ada belasan wanita yang menjadi korban aksi bejatnya kini harus hidup dalam rasa ketakutan mendalam.
Julianto dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait telah menduga Julianto sudah melakukan pelecehan terhadap para siswi sejak tahun 2009 silam. Berikut kronologi kasus Julianto Eka Putra.
Kronologi Kasus Julianto Eka Putra
Kronologi kasus Julianto bermula ketika seorang siswi mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Julianto hingga 15 kali sejak sekolah didirikan. Sayangnya, korban tidak berani melaporkannya karena takut dengan sosok Julianto yang merupakan orang terpandang.
“Saya takut, tidak bisa melawan. JE selalu mengatakan jika saya melawan saya tidak akan jadi orang. Hanya dia yang bisa membuat saya jadi orang, bisa jadi pengusaha,” kata S dilansir dari podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (6/7/2022).
Belakangan S tahu ada belasan korban pelecehan seksual yang terdiri dari kakak dan adik kelasnya. Dikutip dari berbagai sumber, jumlah korban sebenarnya mencapai 40 orang siswa.
Bukti Rekaman CCTV
Pada tahun 2021, dirinya bersama korban lain melaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Keberanian mereka muncul setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV sebelum Julianto memperkosa kakak tingkatnya.
“Jadi suatu hari ada rekaman CCTV di hotel milik JE yang memperlihatkan JE masuk ke salah satu kamar. Di kamar tersebut ada kakak kelas kami, dan dia mengaku diperkosa. Dari rekaman itu akhirnya kami memberanikan melapor ke Komnas PA,” jelas S.
Belum Ditahan
Komnas PA pada akhirnya melaporkan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Semenjak berita itu muncul, semakin banyak korban yang merupakan mantan siswinya yang bersuara.
Ia dilaporkan pada Mei 2021, namun berkas perkaranya baru disidangkan pada Februari 2022. Walaupun sudah berstatus sebagai tersangka, Julianto hingga kini masih berkeliaran alias tidak ditahan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok
-
Kak Seto Jadi Saksi Ahli Terdakwa Pelecehan Seksual SMA SPI, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu pada Anak Indonesia
-
Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah
-
Kekayaan dan Bisnis Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah