Suara.com - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi hingga kini disebut-sebut menjadi salah satu aktor utama kasus pencabulan yang menimpa beberapa murid di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Mas Bechi tak lain adalah putra dari mursyid atau tokoh Pesantren Shiddiqiyyah bernama Kiai Muchtar Mu’ti.
Kini, Mas Bechi ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh kepolisian yang hingga kini belum berhasil mengamankan terduga kasus pencabulan tersebut.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus pencabulan yang menimpa murid pesantren di Jombang tersebut?
Berikut kronologi kasus Mas Bechi yang menjadi tersangka pencabulan pesantren Shiddiqiyyah.
Mas Bechi dilaporkan ke polisi sejak 2019
Kasus pencabulan tersebut sudah mendapatkan atensi kepolisian setempat sejak Mas Bechi dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima pada 2019 silam oleh Polres Jombang dan terdaftar dengan nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Mas Bechi dilaporkan atas dugaan pencabulan, pemerkosaan, hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati dengan beberapa modus, salah satunya dengan mengadakan sebuah wawancara medis.
Laporan korban sempat beberapa kali ditolak oleh pengadilan
Nahasnya, laporan dari korban sempat mengalami beberapa hambatan. Salah satunya, laporan tersebut sempat dihentikan oleh Polres Jombang lantaran tidak memiliki bukti lengkap.
Selain itu, kasus tersebut sempat dua kali ditolak di tahap praperadilan, yakni pada 2021 satu silam. Bahkan, pada proses praperadilan tersebut, Mas Bechi sempat menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta sekaligus menuntut pemulihan nama baiknya.
Tak cukup di situ, pada tahun yang sama jaksa juga menolak berkas kasus selama 7 kali.
Kini, kepolisian mulai membuka babak baru penyelidikan kasus tersebut hingga menetapkan Mas Bechi sebagai DPO/
Polisi kesulitan menyambangi Mas Bechi
Berita Terkait
-
Jumlah Simpatisan Mas Bechi yang Diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah Capai 320 Orang, Termasuk Anak-anak
-
Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi
-
Kemenag Dukung Penuh Proses Hukum terhadap Anak Kiai Ponpes Jombang
-
Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
-
Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi