Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Nurhuda Yusro, mengaku geram dan menyesalkan kala mendengar kasus dugaan penganiayaan anak, berinisial DP (12), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ini peristiwa yang sangat tragis dan mengenaskan. Peristiwa seperti ini seharusnya tak boleh terjadi," kata Nurhuda kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, diibaratkan pembelaan diri, anak di bawah umur bukan levelnya untuk membela diri secara fisik berhadapan dengan orang dewasa, terlebih yang dilawan lebih dari satu orang.
Seharusnya, kata dia, jika memang merasa curiga, cukup dengan membuat laporan polisi, bukan justru main hakim sendiri.
"Seharusnya jika memang ada laporan kehilangan barang, cukup laporkan kepada pihak berwajib. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi terhadap anak-anak yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Nurhuda lantas curiga para pelaku penganiayaan merupakan orang yang memiliki masakah kejiwaan. Ia mengaku tak habis pikir para pelaku tega menghabisi nyawa anak tersebut.
"Ini kemungkinan besar ada problem psikologis bagi pelakunya, sampai menghilangkan nyawa anak-anak. Sedih rasanya anjloknya mental sebagian warga bangsa kita," tuturnya.
"Coba pelakunya pikir ulang, seandainya hal seperti ini menimpa anaknya, atau adiknya, keluarganya, bagaimana rasanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurhuda mendorong agar para pelaku bisa dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
"Saya mengapresiasi kepada aparat yang telah sigap mengambil langkah menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka penganiayaan ini. Dan polisi Makassar juga sedang mendalami kasusnya. Usut tuntas, siapa saja yang terlibat, dan hukum seberat-beratnya sesuai koridor hukum. Hukum harus ditegakkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya.
Tewas Dianiaya
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pelabuhan Pelabuhan Kota Makassar, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan anak, berinisial DP (12), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sudah ada ditetapkan tersangka, kalau kami masih enam tersangka. Termasuk ajudan Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah)," ujar Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/7/2022).
Dari informasi penyidik Polres Polres Pelabuhan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap DP di atas kapal itu karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala Lapas Kendal, masing-masing berinisial IS, M, dan M (satpam kapal), WA dan HI (ABK kapal), serta RN (ajudan).
Saat ditanyakan bagaimana status Kepala LP Tegal, Rusdedi, beserta istrinya berkaitan ponselnya hilang di kapal itu, Frianto katakan, masih sebatas saksi. Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi, namun belum sempat hadir karena ada urusan penting.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
-
Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Viral Customer Bertemu Driver Ojol yang Ngaku Anggota DPR Lagi Nyamar, Banjir Ejekan Publik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani
-
Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota