Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Nurhuda Yusro, mengaku geram dan menyesalkan kala mendengar kasus dugaan penganiayaan anak, berinisial DP (12), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ini peristiwa yang sangat tragis dan mengenaskan. Peristiwa seperti ini seharusnya tak boleh terjadi," kata Nurhuda kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, diibaratkan pembelaan diri, anak di bawah umur bukan levelnya untuk membela diri secara fisik berhadapan dengan orang dewasa, terlebih yang dilawan lebih dari satu orang.
Seharusnya, kata dia, jika memang merasa curiga, cukup dengan membuat laporan polisi, bukan justru main hakim sendiri.
"Seharusnya jika memang ada laporan kehilangan barang, cukup laporkan kepada pihak berwajib. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi terhadap anak-anak yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Nurhuda lantas curiga para pelaku penganiayaan merupakan orang yang memiliki masakah kejiwaan. Ia mengaku tak habis pikir para pelaku tega menghabisi nyawa anak tersebut.
"Ini kemungkinan besar ada problem psikologis bagi pelakunya, sampai menghilangkan nyawa anak-anak. Sedih rasanya anjloknya mental sebagian warga bangsa kita," tuturnya.
"Coba pelakunya pikir ulang, seandainya hal seperti ini menimpa anaknya, atau adiknya, keluarganya, bagaimana rasanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurhuda mendorong agar para pelaku bisa dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
"Saya mengapresiasi kepada aparat yang telah sigap mengambil langkah menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka penganiayaan ini. Dan polisi Makassar juga sedang mendalami kasusnya. Usut tuntas, siapa saja yang terlibat, dan hukum seberat-beratnya sesuai koridor hukum. Hukum harus ditegakkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya.
Tewas Dianiaya
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pelabuhan Pelabuhan Kota Makassar, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan anak, berinisial DP (12), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sudah ada ditetapkan tersangka, kalau kami masih enam tersangka. Termasuk ajudan Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah)," ujar Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/7/2022).
Dari informasi penyidik Polres Polres Pelabuhan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap DP di atas kapal itu karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala Lapas Kendal, masing-masing berinisial IS, M, dan M (satpam kapal), WA dan HI (ABK kapal), serta RN (ajudan).
Saat ditanyakan bagaimana status Kepala LP Tegal, Rusdedi, beserta istrinya berkaitan ponselnya hilang di kapal itu, Frianto katakan, masih sebatas saksi. Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi, namun belum sempat hadir karena ada urusan penting.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
-
Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Viral Customer Bertemu Driver Ojol yang Ngaku Anggota DPR Lagi Nyamar, Banjir Ejekan Publik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam