Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Nurhuda Yusro, mengaku geram dan menyesalkan kala mendengar kasus dugaan penganiayaan anak, berinisial DP (12), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ini peristiwa yang sangat tragis dan mengenaskan. Peristiwa seperti ini seharusnya tak boleh terjadi," kata Nurhuda kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, diibaratkan pembelaan diri, anak di bawah umur bukan levelnya untuk membela diri secara fisik berhadapan dengan orang dewasa, terlebih yang dilawan lebih dari satu orang.
Seharusnya, kata dia, jika memang merasa curiga, cukup dengan membuat laporan polisi, bukan justru main hakim sendiri.
"Seharusnya jika memang ada laporan kehilangan barang, cukup laporkan kepada pihak berwajib. Tidak boleh main hakim sendiri, apalagi terhadap anak-anak yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Nurhuda lantas curiga para pelaku penganiayaan merupakan orang yang memiliki masakah kejiwaan. Ia mengaku tak habis pikir para pelaku tega menghabisi nyawa anak tersebut.
"Ini kemungkinan besar ada problem psikologis bagi pelakunya, sampai menghilangkan nyawa anak-anak. Sedih rasanya anjloknya mental sebagian warga bangsa kita," tuturnya.
"Coba pelakunya pikir ulang, seandainya hal seperti ini menimpa anaknya, atau adiknya, keluarganya, bagaimana rasanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurhuda mendorong agar para pelaku bisa dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
"Saya mengapresiasi kepada aparat yang telah sigap mengambil langkah menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka penganiayaan ini. Dan polisi Makassar juga sedang mendalami kasusnya. Usut tuntas, siapa saja yang terlibat, dan hukum seberat-beratnya sesuai koridor hukum. Hukum harus ditegakkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya.
Tewas Dianiaya
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pelabuhan Pelabuhan Kota Makassar, tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan anak, berinisial DP (12), di atas KM Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sudah ada ditetapkan tersangka, kalau kami masih enam tersangka. Termasuk ajudan Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah)," ujar Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/7/2022).
Dari informasi penyidik Polres Polres Pelabuhan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap DP di atas kapal itu karena dituduh mencuri ponsel milik Kepala Lapas Kendal, masing-masing berinisial IS, M, dan M (satpam kapal), WA dan HI (ABK kapal), serta RN (ajudan).
Saat ditanyakan bagaimana status Kepala LP Tegal, Rusdedi, beserta istrinya berkaitan ponselnya hilang di kapal itu, Frianto katakan, masih sebatas saksi. Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi, namun belum sempat hadir karena ada urusan penting.
Berita Terkait
-
Puan Maharani: APBN 2023 Perlu Antisipasi Berbagai Dinamika Global
-
Ketua DPR Soroti Permasalahan Nasional, mulai dari PMK hingga Legalisasi Ganja Medis
-
DPR Setujui PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
-
Viral Customer Bertemu Driver Ojol yang Ngaku Anggota DPR Lagi Nyamar, Banjir Ejekan Publik
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak