News / Nasional
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:26 WIB
Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat dikepung polisi [Antara]
Baca 10 detik

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka asusila pada santriwati sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.

Ia menjadi tersangka kasus asusila terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. (ANTARA)

Load More