Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menjemput paksa Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Bechi pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB.
Dugaan bisnis milik keluarga MSAT, tersangka pencabulan dan DPO Jombang ini juga terdampak akibat penangkapannya. Keluarga MSAT disebut-sebut memiliki saham di Pabrik Rokok Sehat Tentrem Jombang.
Pabrik rokok lokal ini dikenal sebagai rokoknya orang pesantren. Beberapa kiai besar, termasuk MSAT dan sang ayah Kiai Muchtar Mu’ti yang merupakan ulama ternama Jombang, ikut mengelola pabrik rokok ini.
Rokok produksi sehat tentrem juga menjadi rokok yang dikonsumsi orang-orang di pesantren. Peredarannya mencakup beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Jombang, Kediri, dan Malang.
Bagi beberapa pemakainya, rokok Sehat Tentrem dipercaya sebagai obat yang mampu menyembuhkan penyakit ringan hingga berat, seperti sakit gigi, flu, dan asma.
Namun, belum tidak ada informasi pasti mengenai omzet bisnis MSAT dan keluarga di pabrik ini. Memiliki bisnis bagi seorang kiai juga bukan merupakan hal baru meskipun tugas utamanya adalah mengajar para santri.
Profil kiai Muchtar Mu’ti, ayahanda MSAT, juga lekat dengan sosok pekerja keras. Muchtar remaja yang tengah menempuh pendidikan di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas harus berakhir setelah keluarganya tertimpa kesulitan ekonomi.
Padahal di sana, Muchtar tengah mempelajari beragam aspek ilmu agama mulai dari fiqih, hadis, bahasa Arab, dan penghafal Al Quran.
Muchtar kemudian berganti peran menjadi tulang punggung keluarga yang harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Tak lama kemudian, sang ayah Achmad Mu’thi wafat.
Baca Juga: Mengenal Ilmu Metafakta yang Jadi Modus Kasus MSAT alias Bechi
Kini Kiai Muchtar mengurus pondok pesantrennya sendiri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Sayangnya, nama pesantren itu tercemar setelah sang putra, MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santri.
Sebelumnya, diketahui kasus pencabulan itu telah dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam. Namun sayangnya, kasus tersebut masih jalan di tempat.
Sebab, meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan anak kiai Jombang tersebut sebagai tersangka, namun belum mampu menangkapnya.
Bahkan, Polda Jatim bersama dengan Polres Jombang, dibantu juga oleh Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk menangkap anak kiai Jombang itu dan diajukan di meja hijau. Pada tanggal 4 Januari 2022 lalu, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka telah lengkap atau P21.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
-
Mengenal Ilmu Metafakta yang Jadi Modus Kasus MSAT alias Bechi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda