Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang. Berbagai persiapan pun mulai dimatangkan panitia kurban, termasuk soal data penerima daging kurban. Lantas siapa saja yang berhak menerima daging kurban?
Idul Adha merupakan salah satu hari raya dalam agama Islam. Hari tersebut merupakan hari untuk memperingati peristiwa kurban, yaitu pada saat Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah.
Momen perayaan lebaran Idul Adha ini biasanya diperingati oleh umat Muslim dengan menyembelih hewan kurban.
Melihat dari maknanya, kurban berarti simbol rasa syukur dengan menyembelih hewan dengan maksud menjalankan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri kepada Maha Pencipta.
Penyembelihan hewan kurban tersebut sebagai simbol syukur dan menjalankan perintah Allah SWT, di mana daging dari hewan kurban tersebut akan dibagi-bagi ke masyarakat.
Adapun hewan yang disembelih diantaranya yaitu sapi, kerbau, dan kambing atau domba.
Hewan yang sudah disembelih kemudian dibagikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya sebagai simbol rasa syukur.
Dalam agama Islam sudah diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging kurban tersebut.
Lalu, siapa sajakah orang-orang yang berhak menerima daging kurban? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Daftar Lokasi Salat Idul Adha 2022 Muhammadiyah Kota Solo, Sabtu 9 Juli 2022
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa menyebutkan ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.
1. Shohibul Kurban
Shohibul kurban merupakan orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha. Shohibul kurban berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.
Sebagai informasi, shohibul kurban dilarang untuk menjual daging kurban yang menjadi bagiannya, baik itu dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
2. Tetangga Sekitar dan Kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada para tetangga, teman, hingga kerabat di sekitar shohibul korban meskipun mereka tergolong orang yang berkecukupan.
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Salat Idul Adha 2022 Muhammadiyah Kota Solo, Sabtu 9 Juli 2022
-
Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap Beserta Bacaan Niat Latin
-
Masjid Agung Al Azhar Gelar Salat Idul Adha 10 Juli, Eks Menag Lukman Hakim Jadi Khatib
-
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2022? Jangan Puasa di 3 Hari Ini!
-
Rayakan Idul Adha, Jokowi Berikan Sapi Seberat 800 Kilogram ke 34 Provinsi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
Terkini
-
Istri Disebut Kufur Nikmat, Rigen Rakelna Semprot Netizen: Nggak Usah Ceramahin Istri Gue
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Esai 1.000 Kata Wajib 10 Sumber: Ketika Kuantitas Membunuh Analisis Kritis
-
Belum Dapat Tenda Pemerintah, Warga Korban Gempa Flores Mulai Sakit-sakitan
-
SPF Tinggi, Tekstur Super Ringan! 5 Sunscreen Serum untuk Panas-Panasan
-
Contoh Soal Perubahan Wujud Benda Menyublim dan Mengkristal, Lengkap dengan Jawabannya
-
166 Puskesmas Rusak Pascagempa NTT! Menkes Ajak Anggota DPR Super Kaya Ikut Donasi
-
Fenomena Solo-Maxxing, Menjadi Lajang Bukan Lagi Sebuah Kegagalan
-
Solidaritas AMPB dan Ojol Retak Usai Audiensi DPR, Relawan: Karena Rupiah Kalian Tinggalkan Kami
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis