Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bengkulu masih bagi-bagi beras meski izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) beberapa hari lalu sudah dicabut Kementerian Sosial atau Kemensos.
Hal itu dipastikan Branch Manager yayasan ACT Bengkulu, Triwanti Patneswari.
Aktivitas di kantor ACT Bengkulu masih seperti biaya yaitu tetap menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Meskipun pencabutan izin PUB dicabut, namun kegiatan kemanusiaan yang telah dilakukan oleh ACT Bengkulu masih berjalan seperti biasa," kata Triwanti.
Kegiatan penyaluran donasi tersebut dilakukan berdasarkan filantropi atau dana yang digunakan merupakan dana yang telah dikumpulkan oleh ACT Bengkulu sebelum adanya pencabutan izin PUB tersebut.
Untuk program rutin yang saat ini masih dilakukan oleh ACT Bengkulu yaitu operasi beras gratis untuk 20 panti asuhan yang ada di Provinsi Bengkulu.
Kemudian program Lumbung Sedekah Pangan (LSP) yang biasanya dilakukan setiap Jum'at, program pembukaan Fasilitas Kesehatan (Faskes), distribusi waqaf Al Qur'an, pembangunan asrama putri untuk pesantren di Enggano dan persiapan kurban di 10 titik.
"Perlu kami petegaskan bahwa yang izin dicabut oleh Kemensos adalah izin PUB bukan izin yayasan yang dicabut," ujarnya
Lanjut Triwanti, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar izin PUB dapat dikeluarkan kembali oleh Kemensos agar dapat kembali membantu menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, akibat pencabutan izin PUB tersebut membuat pihaknya tidak dapat membuka donasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum dicabutnya izin PUB tersebut, seharusnya Kemensos RI melakukan beberapa tahapan-tahapan lainnya seperti pemberian surat peringatan dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
Ditodong Gubernur Bengkulu Di Bandara, Ketua DPD RI Gercep Langsung Telepon Menkes
-
Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ketua DPP PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!
-
Heboh Undi Doorprize di Acara Mancing Gratis, Tupoksi Gibran Disorot: Wapres Rasa Lurah
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jejak Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Temukan Puluhan Sajam dan Senapan Angin!
-
Bukan Dendam, Penembakan Pengacara di Tanah Abang Ternyata Dipicu Bentrokan Dua Kelompok