Suara.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bengkulu masih bagi-bagi beras meski izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) beberapa hari lalu sudah dicabut Kementerian Sosial atau Kemensos.
Hal itu dipastikan Branch Manager yayasan ACT Bengkulu, Triwanti Patneswari.
Aktivitas di kantor ACT Bengkulu masih seperti biaya yaitu tetap menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Meskipun pencabutan izin PUB dicabut, namun kegiatan kemanusiaan yang telah dilakukan oleh ACT Bengkulu masih berjalan seperti biasa," kata Triwanti.
Kegiatan penyaluran donasi tersebut dilakukan berdasarkan filantropi atau dana yang digunakan merupakan dana yang telah dikumpulkan oleh ACT Bengkulu sebelum adanya pencabutan izin PUB tersebut.
Untuk program rutin yang saat ini masih dilakukan oleh ACT Bengkulu yaitu operasi beras gratis untuk 20 panti asuhan yang ada di Provinsi Bengkulu.
Kemudian program Lumbung Sedekah Pangan (LSP) yang biasanya dilakukan setiap Jum'at, program pembukaan Fasilitas Kesehatan (Faskes), distribusi waqaf Al Qur'an, pembangunan asrama putri untuk pesantren di Enggano dan persiapan kurban di 10 titik.
"Perlu kami petegaskan bahwa yang izin dicabut oleh Kemensos adalah izin PUB bukan izin yayasan yang dicabut," ujarnya
Lanjut Triwanti, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar izin PUB dapat dikeluarkan kembali oleh Kemensos agar dapat kembali membantu menyalurkan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, akibat pencabutan izin PUB tersebut membuat pihaknya tidak dapat membuka donasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum dicabutnya izin PUB tersebut, seharusnya Kemensos RI melakukan beberapa tahapan-tahapan lainnya seperti pemberian surat peringatan dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas