Cara sembelih hewan kurban di tengah wabah PMK. (Pixabay)
Setelah melakukan seleksi binatang kurban sesuai dengan kriteria tersebut, maka berikut tata cara penyembelihan hewan kurban sebagaimana yang dianjurkan oleh Dr. drh. Denny Widaya Lukman, dosen IPB University dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB).
- Tampung binatang kurban di penampungan terpisah sebelum disembelih guna mengantisipasi penularan PMK.
- Pisahkan hewan yang sakit dari hewan yang sehat sebelum dilakukan penyembelihan.
- Dianjurkan untuk menyembelih di rumah pemotongan hewan yang higienis dan tertutup.
- Sembelih hewan yang sehat terlebih dahulu.
- Sediakan air bersih untuk membersihkan daging.
- Pisahkan jeroan dengan daging.
- Rebus daging selama 30 menit sebelum dibagikan dan diterima oleh masyarakat dalam kurun waktu 5 jam setelah dipotong.
Itulah cara menyembelih hewan kurban di tengah wabah PMK agar tetap aman.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Berkurban Bukan Sebatas Dakwah, Namun Juga Nilai Toleransi dan Persatuan antar Umat
-
3 Larangan Dalam Kurban, Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut
-
Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban di Mataram Dilakukan di Rumah Potong Hewan
-
Daftar Lokasi Salat Idul Adha 2022 Muhammadiyah di Kabupaten dan Kota Tangerang Serta Tangsel, Sabtu 9 Juli
-
Muhammadiyah Gelar Salat Idul Adha Besok, Ini 19 Titik Lokasinya di DKI Jakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos