Suara.com - Pemotongan kurban di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat dilakukan di di rumah potong hewan (RPH) karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebelum dipotong, hewan kurban akan diperiksa lebih dulu.
Kota Mataram memiliki dua RPH yang akan menjadi pusat pemotongan hewan kurban dari Pemerintah Kota Mataram. Dua RPH itu adalah RPH Mejeluk dan RPH Gubuq Mamben Sekarbela.
Hal itu dijelaskan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Fathoni Asfriandi di Mataram, Jumat.
Khusus untuk tahun ini pemotongan hewan kurban yang dihimpun Pemerintah Kota Mataram tidak ada yang dipotong di halaman kantor wali kota seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Setelah shalat Idul Adha, dilakukan serah terima hewan kurban dari Pemerintah Kota Mataram ke panitia dengan zikir dan doa. Kemudian, untuk pemotongan dilakukan di RPH," katanya.
Menurutnya, target hewan kurban yang akan dihimpun Pemerintah Kota Mataram pada Idul Adha 1443 Hijriah sebanyak 46 ekor terdiri atas 15 ekor sapi dan 31 ekor kambing.
Puluhan hewan kurban yang disiapkan itu berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Mataram dan dari pihak-pihak lain seperti Bank NTB Syariah, dan Baznas Kota Mataram.
"Sampai hari ini, hewan kurban yang sudah terhimpun sebanyak 15 ekor. Terdiri atas 1 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Insya Allah, besok Sabtu (9/7), semua sudah terkumpul," katanya.
Baca Juga: Catat 482 Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban, DPKH Gunungkidul Terjunkan 102 Petugas Pemantauan
Sementara dalam pendistribusiannya, kata Fathoni, sebagian hewan kurban jenis sapi dan kambing akan didistribusikan dalam bentuk utuh ke sejumlah pihak yang sudah menyampaikan permohonan. Seperti ke masjid, mushalla, pantai asuhan dan lainnya.
Selain itu, akan bagikan juga dalam bentuk daging kurban dengan menggunakan sistem kupon dengan asumsi satu sapi untuk 100 orang penerima.
"Sapi yang akan kita potong untuk dibagi-bagi dagingnya sebanyak 5 ekor, sehingga kupon yang kita siapkan sebanyak 500," katanya.
Menurutnya, kupon untuk pengambilan daging kurban itu diperuntukan bagi para petugas kebersihan dan pedagang yang ada di sekitar kantor wali kota.
"Sedangkan untuk warga sekitar kantor wali kota, akan dibagikan melalui TP PKK Kota Mataram," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Ramadan Tetap Maksimal, PSIM Yogyakarta Sesuaikan Jadwal Latihan
-
Bintang Baru PSIM Jop van der Avert Akui Kaget dengan Cuaca Ekstrem Indonesia
-
Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual