Suara.com - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting sebagai pilar ekonomi Indonesia, dengan serapan tenaga kerja sebesar 61,87% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Mendukung kegiatan para pelaku UMKM, Bea Cukai terus berupaya memberikan fasilitas kepabeanan yang diyakini dapat membantu para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya hingga ke kancah internasional, termasuk mengoptimalkan pelayanan ekspor untuk UMKM, seperti yang dilakukan Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan Bea Cukai Bogor pada tanggal 4 April 2022 melepas ekspor produk tempe milik PT Azaki Food Internasional. Perusahaan yang berlokasi di Kota Bogor ini merupakan rumah produksi tempe kualitas ekspor yang menerapkan sistem GMP dan HACCP.
Berdiri pada tahun 2019, perusahaan ini tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 bahkan dapat membantu penyerapan tenaga kerja lokal dengan memperkerjakan lima puluh orang warga sekitar.dan berhasil melebarkan peluang bisnis dengan melaksanakan ekspor perdana 38.400 buah tempe dengan berat total 7.680 kilogram ke Korea Selatan.
“Sebelumnya, produk tempe Azaki ini juga telah masuk pasar Jepang, hal tersebut sangat kami apresiasi mengingat perusahaan telah bekerja keras, sehingga makanan khas Indonesia dapat dikenal di mancanegara. Kami berharap sinergi perusahaan dengan Bea Cukai Bogor dapat terjalin dengan baik hingga perusahaan dapat menjelajah pasar yang lebih luas,” ujar Hatta, Jumat (8/7/2022).
Layanan ekspor juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta yang telah mengawasi pelaksanaan stuffing dan kegiatan ekspor 2.742 boks produk hospital bed dan hospital furniture milik PT Mega Andalan Kalasan. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD 768.438 atau senilai 11,42 miliar Rupiah. Perusahaan yang berlokasi di Sleman ini selama periode Juni 2022 telah melakukan ekspor 195,3 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang.
Disebutkan Hatta, PT Mega Andalan Kalasan merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan kantor Bea Cukai Yogyakarta. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit. Adapun kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
“Kami berharap dengan telah terlaksananya kegiatan pelepasan ekspor dua perusahaan ini dapat memacu dan meningkatkan semangat para UMKM lain untuk dapat mengenalkan produknya ke kancah internasional,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Hyperlocal Tokopedia Bikin Omzet UMKM di Medan Peningkatan
-
Relawan UKM Sahabat Sandiuno Bogor Beri Bantuan Emak-emak Gelar Pelatihan Membuat Kerupuk Cangkalang
-
Menko Luhut Bicara ke Sri Mulyani Ingin Turunkan Pungutan Ekspor Sawit
-
Tangki Penyimpanan CPO Penuh, Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit Berhenti Operasi
-
Petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah Cabut Peraturan yang Menekan Harga TBS
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang