Suara.com - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting sebagai pilar ekonomi Indonesia, dengan serapan tenaga kerja sebesar 61,87% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Mendukung kegiatan para pelaku UMKM, Bea Cukai terus berupaya memberikan fasilitas kepabeanan yang diyakini dapat membantu para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya hingga ke kancah internasional, termasuk mengoptimalkan pelayanan ekspor untuk UMKM, seperti yang dilakukan Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan Bea Cukai Bogor pada tanggal 4 April 2022 melepas ekspor produk tempe milik PT Azaki Food Internasional. Perusahaan yang berlokasi di Kota Bogor ini merupakan rumah produksi tempe kualitas ekspor yang menerapkan sistem GMP dan HACCP.
Berdiri pada tahun 2019, perusahaan ini tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 bahkan dapat membantu penyerapan tenaga kerja lokal dengan memperkerjakan lima puluh orang warga sekitar.dan berhasil melebarkan peluang bisnis dengan melaksanakan ekspor perdana 38.400 buah tempe dengan berat total 7.680 kilogram ke Korea Selatan.
“Sebelumnya, produk tempe Azaki ini juga telah masuk pasar Jepang, hal tersebut sangat kami apresiasi mengingat perusahaan telah bekerja keras, sehingga makanan khas Indonesia dapat dikenal di mancanegara. Kami berharap sinergi perusahaan dengan Bea Cukai Bogor dapat terjalin dengan baik hingga perusahaan dapat menjelajah pasar yang lebih luas,” ujar Hatta, Jumat (8/7/2022).
Layanan ekspor juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta yang telah mengawasi pelaksanaan stuffing dan kegiatan ekspor 2.742 boks produk hospital bed dan hospital furniture milik PT Mega Andalan Kalasan. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD 768.438 atau senilai 11,42 miliar Rupiah. Perusahaan yang berlokasi di Sleman ini selama periode Juni 2022 telah melakukan ekspor 195,3 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang.
Disebutkan Hatta, PT Mega Andalan Kalasan merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan kantor Bea Cukai Yogyakarta. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit. Adapun kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
“Kami berharap dengan telah terlaksananya kegiatan pelepasan ekspor dua perusahaan ini dapat memacu dan meningkatkan semangat para UMKM lain untuk dapat mengenalkan produknya ke kancah internasional,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Hyperlocal Tokopedia Bikin Omzet UMKM di Medan Peningkatan
-
Relawan UKM Sahabat Sandiuno Bogor Beri Bantuan Emak-emak Gelar Pelatihan Membuat Kerupuk Cangkalang
-
Menko Luhut Bicara ke Sri Mulyani Ingin Turunkan Pungutan Ekspor Sawit
-
Tangki Penyimpanan CPO Penuh, Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit Berhenti Operasi
-
Petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah Cabut Peraturan yang Menekan Harga TBS
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka