Suara.com - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting sebagai pilar ekonomi Indonesia, dengan serapan tenaga kerja sebesar 61,87% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Mendukung kegiatan para pelaku UMKM, Bea Cukai terus berupaya memberikan fasilitas kepabeanan yang diyakini dapat membantu para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya hingga ke kancah internasional, termasuk mengoptimalkan pelayanan ekspor untuk UMKM, seperti yang dilakukan Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan Bea Cukai Bogor pada tanggal 4 April 2022 melepas ekspor produk tempe milik PT Azaki Food Internasional. Perusahaan yang berlokasi di Kota Bogor ini merupakan rumah produksi tempe kualitas ekspor yang menerapkan sistem GMP dan HACCP.
Berdiri pada tahun 2019, perusahaan ini tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 bahkan dapat membantu penyerapan tenaga kerja lokal dengan memperkerjakan lima puluh orang warga sekitar.dan berhasil melebarkan peluang bisnis dengan melaksanakan ekspor perdana 38.400 buah tempe dengan berat total 7.680 kilogram ke Korea Selatan.
“Sebelumnya, produk tempe Azaki ini juga telah masuk pasar Jepang, hal tersebut sangat kami apresiasi mengingat perusahaan telah bekerja keras, sehingga makanan khas Indonesia dapat dikenal di mancanegara. Kami berharap sinergi perusahaan dengan Bea Cukai Bogor dapat terjalin dengan baik hingga perusahaan dapat menjelajah pasar yang lebih luas,” ujar Hatta, Jumat (8/7/2022).
Layanan ekspor juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta yang telah mengawasi pelaksanaan stuffing dan kegiatan ekspor 2.742 boks produk hospital bed dan hospital furniture milik PT Mega Andalan Kalasan. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD 768.438 atau senilai 11,42 miliar Rupiah. Perusahaan yang berlokasi di Sleman ini selama periode Juni 2022 telah melakukan ekspor 195,3 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang.
Disebutkan Hatta, PT Mega Andalan Kalasan merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan kantor Bea Cukai Yogyakarta. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit. Adapun kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
“Kami berharap dengan telah terlaksananya kegiatan pelepasan ekspor dua perusahaan ini dapat memacu dan meningkatkan semangat para UMKM lain untuk dapat mengenalkan produknya ke kancah internasional,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Hyperlocal Tokopedia Bikin Omzet UMKM di Medan Peningkatan
-
Relawan UKM Sahabat Sandiuno Bogor Beri Bantuan Emak-emak Gelar Pelatihan Membuat Kerupuk Cangkalang
-
Menko Luhut Bicara ke Sri Mulyani Ingin Turunkan Pungutan Ekspor Sawit
-
Tangki Penyimpanan CPO Penuh, Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit Berhenti Operasi
-
Petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah Cabut Peraturan yang Menekan Harga TBS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka