Suara.com - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting sebagai pilar ekonomi Indonesia, dengan serapan tenaga kerja sebesar 61,87% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Mendukung kegiatan para pelaku UMKM, Bea Cukai terus berupaya memberikan fasilitas kepabeanan yang diyakini dapat membantu para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya hingga ke kancah internasional, termasuk mengoptimalkan pelayanan ekspor untuk UMKM, seperti yang dilakukan Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan Bea Cukai Bogor pada tanggal 4 April 2022 melepas ekspor produk tempe milik PT Azaki Food Internasional. Perusahaan yang berlokasi di Kota Bogor ini merupakan rumah produksi tempe kualitas ekspor yang menerapkan sistem GMP dan HACCP.
Berdiri pada tahun 2019, perusahaan ini tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 bahkan dapat membantu penyerapan tenaga kerja lokal dengan memperkerjakan lima puluh orang warga sekitar.dan berhasil melebarkan peluang bisnis dengan melaksanakan ekspor perdana 38.400 buah tempe dengan berat total 7.680 kilogram ke Korea Selatan.
“Sebelumnya, produk tempe Azaki ini juga telah masuk pasar Jepang, hal tersebut sangat kami apresiasi mengingat perusahaan telah bekerja keras, sehingga makanan khas Indonesia dapat dikenal di mancanegara. Kami berharap sinergi perusahaan dengan Bea Cukai Bogor dapat terjalin dengan baik hingga perusahaan dapat menjelajah pasar yang lebih luas,” ujar Hatta, Jumat (8/7/2022).
Layanan ekspor juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta yang telah mengawasi pelaksanaan stuffing dan kegiatan ekspor 2.742 boks produk hospital bed dan hospital furniture milik PT Mega Andalan Kalasan. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD 768.438 atau senilai 11,42 miliar Rupiah. Perusahaan yang berlokasi di Sleman ini selama periode Juni 2022 telah melakukan ekspor 195,3 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang.
Disebutkan Hatta, PT Mega Andalan Kalasan merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan kantor Bea Cukai Yogyakarta. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit. Adapun kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
“Kami berharap dengan telah terlaksananya kegiatan pelepasan ekspor dua perusahaan ini dapat memacu dan meningkatkan semangat para UMKM lain untuk dapat mengenalkan produknya ke kancah internasional,” tutup Hatta.
Berita Terkait
-
Hyperlocal Tokopedia Bikin Omzet UMKM di Medan Peningkatan
-
Relawan UKM Sahabat Sandiuno Bogor Beri Bantuan Emak-emak Gelar Pelatihan Membuat Kerupuk Cangkalang
-
Menko Luhut Bicara ke Sri Mulyani Ingin Turunkan Pungutan Ekspor Sawit
-
Tangki Penyimpanan CPO Penuh, Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit Berhenti Operasi
-
Petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah Cabut Peraturan yang Menekan Harga TBS
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus