Suara.com - Hari raya Idul Adha identik dengan kurban atau menyembelih hewan ternak. Banyak umat muslim yang tak sabar menanti perayaan besar ini. Meski begitu, kita sebaiknya memiliki pengetahuan yang cukup tentang berkurban dalam sudut pandang Islam, salah satunya apakah daging kurban boleh dimakan sendiri atau tidak.
Merangkum Nu Online, Islam memiliki aturan yang jelas dalam berkurban, mulai dari pemilihan hewan ternak yang akan dikurbankan hingga proses penyembelihan dan pendistribusian daging.
Untuk poin terakhir, banyak yang harus disoroti, utamanya tentang apakah daging kurban boleh dimakan sendiri atau tidak. Lalu, jika jawabannya boleh, seberapa banyak daging kurban yang boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban?
Terkait hal ini, ada firman Allah yang bisa kita lihat kembali. "Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur” (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
Dapat ditraik kesimpulan, makan daging kurban adalah sebuah perintah bagi orang yang berkurban. Para ulama memaknai perintah di sini sebagai anjuran, bukan kewajiban.
Maka hukum orang yang berkurban untuk memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan untuk mengharap berkah (tabarruk) adalah sunah.
Kesunnahan mengonsumsi daging kurban miliknya hanya satu-dua suapan saja, sekiranya tak sampai melebihi tiga suapan.
Selebihnya, disedekahkan pada orang lain, baik pada fakir miskin ataupun pada orang yang berkecukupan hal ini sejalan dengan yang tertang dalam kitab Fath al-Mu’in.
“Wajib menyedekahkan kurban sunah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan.”
Baca Juga: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Di samping itu, tidak ada batasan khusus tentang hukum mengambil daging kurban atas nama pribadi, selama ada bagian daging yang disedekahkan pada satu orang fakir, maka kurbannya sudah dianggap cukup, meski itu hanya sedikit, seperti satu kantong plastik.
Kembali pada tujuan utama pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan atau iraqah ad-dam besertaan wujud belas kasih pada fakir miskin.
Berbeda halnya dengan zakat yang tujuannya adalah memberi kecukupan pada orang yang berhak menerima zakat (ighna’ al-mustahiqqin) maka harus diberikan seluruh jatah zakat yang wajib.
Itulah penjelasan tentang apakah daging kurban boleh dimakan sendiri atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026