Suara.com - Anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Anis Hidayah menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Malang, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang bak membuka kotak pandora kekerasan seksual di Tanah Air.
Kasus yang dimaksud Anis ialah pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang dan kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Malang, Jawa Timur dengan terdakwa motivator dan pendiri Julianto Eka Putra.
"Bisa diindikasikan bahwa situasi itu bisa terjadi jauh lebih banyak, ini hanya saya kira kasus SPI kemudian Ploso (Ponpes Shiddiqiyah Jombang itu hanya membuka kotak pandora," ujar Anis dalam konferensi pers Darurat Kekerasan Seksual dan Penegakkan Hukum UU TPKS secara virtual, Senin (11/7/2022).
Pasalnya, kata Anis, bisa jadi kasus kekerasan seksual jauh lebih banyak terjadi. Terlebih korbannya merupakan anak-anak perempuan di bawah umur.
"Betapa sesungguhnya terjadi situasi yang sangat masif, kasus-kasus seksual yang menjadikan perempuan bahkan anak-anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban, yang kemudian menimbulkan keresahan kita semua," ucapnya.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu juga menyayangkan kasus kekerasan seksual yang bermunculan tersebut terjadi di lembaga pendidikan maupun di lingkungan pondok pesantren.
"Di mana kasus itu terjadi di tempat di suatu lembaga yang harusnya lembaga itu mendidik anak-anak perempuan, karena itu adalah mayoritas lembaga pendidikan, baik pesantren maupun lembaga pendidikan umum," ujarnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah segera membuat aturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni lima peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden
"Kami mendorong terbitnya beberapa aturan turunan yang merupakan mandat dari undang-undang TPKS. Ada 10 aturan turunan yang harus diterbitkan lima PP dan lima Perpres."
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kejahatan Seksual, Komnas HAM Desak UU TPKS Segera Diterapkan
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual JE, PT HDI Hentikan Kemitraan dengan Pelaku
-
7 Fakta Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pelaku Minta Dianggap Seperti Ayah Sendiri
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Profil JE di Wikipedia Berubah Jadi Pemerkosa Andal
-
Pemerintah Lamban Urus UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Migrant Care: Calo Tumbuh Subur
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis