Suara.com - Migrant Care menyampaikan bahwa pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang untuk perlindungan pekerja migran masih sangat lamban. Pihaknya pun sangat menyesalkan hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Bahwa pemerintah itu dalam implementasi Undang-Undang perlindungan pekerja migran itu sangat lambat," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah usai audiensi.
Akibat hal itu, kata Anis, kekinian regulasi yang berlaku merupakan aturan dari Undang-Undang yang lama. Hal itu membuat mekanisme penempatan pekerja migran menjadi bermasalah, calo-calo menjadi tumbuh subur.
"Calo masih tumbuh subur, LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) layanannya itu masih didominiasi oleh calo gitu," kata dia.
Lebih lanjut, Anis dan pihaknya berharap Komisi IX DPR RI memiliki peran menekan pemerintah terlebih Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani masalah tersebut.
"Nah ini kami berharap komisi IX punya peran bagaimana mengawasi pemerintah kemenaker BP2MI untuk menjalankan komitmennya dalam implementasi Undang-Undang pekerja migran jadi itu," tuturnya.
Sementara, anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB Nur Nadlifah, menyampaikan, memang permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) sangat rumit dan berbelit-belit.
"Kalau kita bicara soal PMI ini saya rasa kayak benang kusut sekusut-sekusutnya. Kuta mau coba urai dari ujung sini disini makin bunder. Di sini, sini makin bunder," kata Nadlifah dalam audiensi.
Baca Juga: Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina
Komisi IX DPR RI sendiri kata dia, sudah mewanti-wanti pihak BP2MI yang menaungi para pekerja migran untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran. Namun, hingga kini realisasinya belum terlihat.
"Kami tidak akan melarang warga bekerja di luar negeri tetapi kalau peelindungannya baik tata kelola baik inshallah penempatan dimana pun akan mendapatkan kenyamanan akan bekerja dengan baik. Sedih juga apa yang disampaikan oleh mba Anis, LPSA saya dulu staf khsusus di Kemenaker saya ikut semangatnga memudahkan para PMI kita lepas dari calo."
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina
-
Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri
-
Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
-
250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda