Suara.com - Migrant Care menyampaikan bahwa pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang untuk perlindungan pekerja migran masih sangat lamban. Pihaknya pun sangat menyesalkan hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Bahwa pemerintah itu dalam implementasi Undang-Undang perlindungan pekerja migran itu sangat lambat," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah usai audiensi.
Akibat hal itu, kata Anis, kekinian regulasi yang berlaku merupakan aturan dari Undang-Undang yang lama. Hal itu membuat mekanisme penempatan pekerja migran menjadi bermasalah, calo-calo menjadi tumbuh subur.
"Calo masih tumbuh subur, LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) layanannya itu masih didominiasi oleh calo gitu," kata dia.
Lebih lanjut, Anis dan pihaknya berharap Komisi IX DPR RI memiliki peran menekan pemerintah terlebih Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani masalah tersebut.
"Nah ini kami berharap komisi IX punya peran bagaimana mengawasi pemerintah kemenaker BP2MI untuk menjalankan komitmennya dalam implementasi Undang-Undang pekerja migran jadi itu," tuturnya.
Sementara, anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB Nur Nadlifah, menyampaikan, memang permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) sangat rumit dan berbelit-belit.
"Kalau kita bicara soal PMI ini saya rasa kayak benang kusut sekusut-sekusutnya. Kuta mau coba urai dari ujung sini disini makin bunder. Di sini, sini makin bunder," kata Nadlifah dalam audiensi.
Baca Juga: Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina
Komisi IX DPR RI sendiri kata dia, sudah mewanti-wanti pihak BP2MI yang menaungi para pekerja migran untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran. Namun, hingga kini realisasinya belum terlihat.
"Kami tidak akan melarang warga bekerja di luar negeri tetapi kalau peelindungannya baik tata kelola baik inshallah penempatan dimana pun akan mendapatkan kenyamanan akan bekerja dengan baik. Sedih juga apa yang disampaikan oleh mba Anis, LPSA saya dulu staf khsusus di Kemenaker saya ikut semangatnga memudahkan para PMI kita lepas dari calo."
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina
-
Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri
-
Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
-
250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien
-
Solaria di Mal Ciplaz Klender Terbakar, Kebakaran Diduga Berawal dari Mesin Chiller
-
Kalah dari Arab Saudi, DPR Tetap Optimis Timnas Indonesia Akan Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni
-
Percepat Pembangunan Papua, Prabowo Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif
-
Akhmad Wiyagus jadi Wamendagri, Tito Karnavian Senang Punya 3 Wamen: Tugas Saya jadi Lebih Ringan
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?