Suara.com - Migrant Care menyampaikan bahwa pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang untuk perlindungan pekerja migran masih sangat lamban. Pihaknya pun sangat menyesalkan hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Migrant Care dalam audiensi bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
"Bahwa pemerintah itu dalam implementasi Undang-Undang perlindungan pekerja migran itu sangat lambat," kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah usai audiensi.
Akibat hal itu, kata Anis, kekinian regulasi yang berlaku merupakan aturan dari Undang-Undang yang lama. Hal itu membuat mekanisme penempatan pekerja migran menjadi bermasalah, calo-calo menjadi tumbuh subur.
"Calo masih tumbuh subur, LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) layanannya itu masih didominiasi oleh calo gitu," kata dia.
Lebih lanjut, Anis dan pihaknya berharap Komisi IX DPR RI memiliki peran menekan pemerintah terlebih Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani masalah tersebut.
"Nah ini kami berharap komisi IX punya peran bagaimana mengawasi pemerintah kemenaker BP2MI untuk menjalankan komitmennya dalam implementasi Undang-Undang pekerja migran jadi itu," tuturnya.
Sementara, anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB Nur Nadlifah, menyampaikan, memang permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI) sangat rumit dan berbelit-belit.
"Kalau kita bicara soal PMI ini saya rasa kayak benang kusut sekusut-sekusutnya. Kuta mau coba urai dari ujung sini disini makin bunder. Di sini, sini makin bunder," kata Nadlifah dalam audiensi.
Baca Juga: Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina
Komisi IX DPR RI sendiri kata dia, sudah mewanti-wanti pihak BP2MI yang menaungi para pekerja migran untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran. Namun, hingga kini realisasinya belum terlihat.
"Kami tidak akan melarang warga bekerja di luar negeri tetapi kalau peelindungannya baik tata kelola baik inshallah penempatan dimana pun akan mendapatkan kenyamanan akan bekerja dengan baik. Sedih juga apa yang disampaikan oleh mba Anis, LPSA saya dulu staf khsusus di Kemenaker saya ikut semangatnga memudahkan para PMI kita lepas dari calo."
Tag
Berita Terkait
-
Lakukan Audiensi, Migrant Care Minta DPR Desak Pemerintah Protes Malaysia Soal Kasus Adelina
-
Minta Pencegahan Kasus Perdagangan Orang Diperkuat, Migrant Care ke DPR: Sekarang Perannya Jalan Sendiri-sendiri
-
Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
-
250 Pekerja Migran Indonesia Dilepas Kemnaker ke United Kingdom
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Aktivitas Semeru Kembali Meningkat, Dua Kali Erupsi di Kamis Pagi
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jakarta 'Tenggelam' Lagi, 20 RT dan 5 Jalan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter