Suara.com - Petugas Polres Nagan Raya, Aceh, masih memburu seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang muridnya di sekolah.
“Terduga sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud di Nagan Raya, Senin (11/7/2022) malam.
Pelaku berinisial S tersebut adalah guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah dan memberikan uang kepada korban.
Setelah peristiwa itu, sang murid melaporkan apa yang dialami kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Saat akan ditangkap oleh polisi, terduga pelaku berinisial S tersebut telah melarikan diri.
“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap,” kata AKP Machfud. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kejaksaan Jebloskan Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kekerasan Seksual SPI ke Penjara
Berita Terkait
-
Kejaksaan Jebloskan Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kekerasan Seksual SPI ke Penjara
-
Gibran Pecat Direktur PDAM karena Kasus Pencabulan
-
11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok
-
Heboh Video Ali Ngabalin Promosikan Rokok Sehat Tentrem Buatan Ponpes Shiddiqiyyah
-
Nilai Wajar Jika Mas Bechi Dijerat UU TPKS, HNW: Perlu Ada Hukuman Tegas Agar Ada Efek Jera
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi