Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, menilai wajar jika kekinian Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Terlebih UU TPKS kekinian telah resmi berlaku.
"Sekarang UU sudah berlaku. Waktu kasus Bandung belum disahkan. Ya, wajar saja. Sudah ada UU, dan UU itu ada untuk diberlakukan bukan ada untuk sekadar wacana," kata Hidayat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Ia menyampaikan, aparat penegak hukum juga dipersilakan menggunakan UU TPKS. Dengan catatan juga tetap harus mengedepankan asas hukum berkeadilan.
Selain itu, pria yang akrab disapa HNW ini mengatakan untuk efek jera perlu juga dipertimbangkan hukum yang tegas.
"Menurut saya agar efek jera perlu hukuman yang lebih tegas, keras supaya tidak ada pengulangan, supaya lembaga pesantren tidak menjadi bulan-bulanan difitnah, seolah dianggap permisif, padahal pesantren tidak pernah mengajarkan semua (kejahatan)," tandasnya.
Tahan Mas Bechi
Sebelumnya, polisi menahan MSAT (42) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Jumat (8/7/2022).
"MSAT sudah di Polda Jatim dan ditahan," kata Dirmanto.
Baca Juga: Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo
Dirmanto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.
"Teman-teman mohon bersabar dulu, akan rilis. Mohon bersabar dulu," ujarnya.
MSAT dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan, tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Selain itu, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," jelasnya.
Berita Terkait
-
Halangi Polisi, Lima Simpatisan Guru Cabul Mas Bechi Jadi Tersangka
-
Terlibat Kasus Pencabulan, Gibran Pecat Seorang Pejabat Tinggi di PDAM Solo
-
Berdalih Bisa Membuat Anak Pintar, Tukang Pijat di Salatiga Tega Cabuli Siswi SMP
-
Soal Pencabutan izin Pesantren Usai Kasus Mas Bechi, HNW: Apa Kalau Ada Menteri Korupsi, Kementerian Dibubarkan?
-
Deretan Bisnis MSAT Alias Mas Bechi, Tersangka Pelecehan Seksual Santri Jombang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut