Suara.com - Dugaan penyelewengan dana sosial kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 yang dilakukan oleh pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.
Dana tersebut akan dibagikan kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp2 miliar lebih untuk setiap korban dan dengan total Rp138 miliar.
Dua pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga terlibat dalam kasus penyimpangan dana bantuan korban yang berasal dari pihak pabrik pesawat Boeing.
Mereka diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu kepentingan pribadi masing-masing, yakni berupa pembayaran gaji dan fasilitas peribadi.
Lantas, bagaimana faktanya? Simak beberapa poin diantaranya berikut ini.
1. ACT Tidak Mengikutsertakan Ahli Waris
Dugaan penyelewengan dana Lion Air ini didasari oleh Ahyudin dan Ibnu yang tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial.
Keduanya juga tidak pernab memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial tersebut yang merupakan tanggung jawabnya.
2. ACT Tidak Memberitahu Jumlah Dana
Baca Juga: Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air
Pihak ACT juga diketahui tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.
"Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan wakil ketua pengurus,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
3. Dua Petinggi ACT Diperiksa Kepolisian
Ahyudi dan Ibnu Khajar kembali selaku petinggi ACT diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (11/7/2022) terkait dugaan penyelewengan dana sosial.
Sebelumnya, mereka sempat memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022). Ahyudin diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.
4. Pengacara Ahyudin Menepis Kabar Penyelewengan Dana
Tag
Berita Terkait
-
Pendiri ACT Ahyudin Jelaskan Soal Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air
-
Diperiksa Hingga Tengah Malam, Presiden ACT Ibnu Khajar Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing
-
Presiden ACT Diperiksa 12 Jam, Baru Keluar dari Bareskrim Pukul 2 Dini Hari
-
Pembelaan Pendiri ACT Soal Bantuan Dana CSR Boeing: Programnya Bukan Uang yang Diberikan Ke Ahli Waris
-
Diperiksa 12 Jam, Petinggi ACT Banyak Dicecar Soal Dana CSR Dari Boeing
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama