- Akte Kelahiran
- KTP Calon
- KTP Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHUN jenjang SD, SMP, SLTA sederajat masing-masing difotokopi sebanyak satu lembar
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm dua lembar, 3X4 cm lima (5) lembar
- Stopmap warna merah.
3. Pakaian Calon saat mendaftar adalah kemeja putih dan celana kain hitam.
Prajurit TNI AL Harus yang Berkualitas
Dilansir dari berbagai sumber, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menginstruksikan para Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) untuk merekrut prajurit TNI AL dengan sebaik-baiknya. Tujuannya adalah supaya TNI AL ke depan akan mendapatkan prajurit profesional dan berkualitas.
Sebagai tambahan informasi, saat ini telah disiapkan 3 satuan pendidikan (satdik) guna meningkatkan sarana prasarana (sarpras) dan alin atau alongin di satdik. Ketiga satdik yang telah disiapkan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Satdik-1 untuk penerimaan di wilayah barat Indonesia dengan pelaksanaan Penilaian Panitia Penentu Akhir Pusat (Pantukhirpus) di Lantamal IV Tanjung Pinang.
2. Satdik-2 untuk penerimaan di wilayah tengah Indonesia dengan pelaksanaan Pantukhirpus di Lantamal VI Makassar.
3. Satdik-3 untuk penerimaan di wilayah timur Indonesia yang pelaksanaan Pantukhirpus di Lantamal XIV Sorong.
Demikian informasi mengenai syarat, cara daftar, hingga link pendaftaran TNI AL yang perlu diperhatikan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
Berita Terkait
-
Apakah Anak yang Lahir Tanpa Ayah Bisa Dapat Akta Kelahiran? Begini Caranya
-
Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Cukup Siapkan Dokumen Ini
-
Catat! Syarat Naik Kereta Api Terbaru yang Berlaku Mulai 17 Juli
-
Masyarakat Bisa Manfaatkan Cicilan Rumah Murah dan Syarat Mudah dari Program KPR Likuiditas
-
Yogyakarta Gelar Lomba Dongeng Rakyat Tanpa Batasan Usia, Ini Cara Daftar dan Hadiahnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre