Suara.com - Sejumlah penerima KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) menganggap, kemudahan syarat dan cicilan murah menjadi nilai lebih dan sangat membantu mereka dalam memiliki rumah.
Fasilitas pembiayaan ini termasuk dalam program dukungan likuiditas pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian PUPR.
Salah satu kreditur KPR FLPP Aini Mardiyah mengakui, ia sangat terbantu dengan program tersebut karena masih bisa memiliki rumah meski penghasilan suaminya tidak tinggi.
"Alhamdulillah dari dulu pingin bisa punya rumah terus suami cari-cari yang harganya cocok di kantong, dapatnya disini, katanya subsidi, cicilan juga pas di kantong," kata dia.
Ia menambahkan, pengajuan hingga tahap akad kredit serta syarat penghasilan yang tidak membebani juga sangat membantu.
"Suami saya cuma karyawan biasa ya, jadi penghasilan juga tidak besar. Saya juga cuma ibu rumah tangga, kalau dapat subsidi kan enak," kata Aini.
Ketika disinggung tentang potensi pergerakan suku bunga acuan, ia juga tidak merasakan dampaknya, karena Rumah KPR tersebut dicicil dengan tenor 15 tahun dan bunga flat (tetap) sebesar 7 persen per tahun.
Sedangkan, kreditur KPR FLPP lainnya Dian Wahyuni saat ditemui juga menambahkan fasilitas FLPP ini juga memberikan kemudahan dan cicilan yang terjangkau dalam pembiayaan rumah.
"Saya ambil yang 15 tahun bunganya flat, pakai KPR Syariah soalnya enak gampang. Penghasilan saya dan suami juga kan tidak besar, yang penting tiap bulan masih sanggup nyicil," kata Guru TK yang sedang mencicil rumah di Cileungsi, Bogor ini.
Baca Juga: Mudahkan Pencarian Properti, Lamudi.co.id Luncurkan Paket OLX Lamudi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan sebanyak 200.000 unit rumah bisa mendapatkan subsidi FLPP dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,1 triliun pada 2022.
Pemerintah juga telah menggelontorkan total pembiayaan APBN sebesar Rp85,7 triliun untuk 1,38 juta rumah sepanjang 2010 hingga semester I-2022
Saat ini, subsidi FLPP juga dinilai sebagai salah satu instrumen penolong dari gelombang potensi naiknya suku bunga karena tingginya inflasi yang dapat berdampak pada sektor perumahan.
Berita Terkait
-
Pengamat: Pemerintah Harus Permudah KPR Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Suku Bunga Naik, Sri Mulyani Sebut Cicil KPR Makin Berat
-
Pemprov DKI Jakarta Perluas Program KPR FLPP, Honorer Hingga PJLP Ikut Disasar
-
5 Hal Yang Patut Dihindari Saat Beli Rumah di Usia Muda
-
Haramkan Kredit Emas dan Perak, Buya Yahya Bolehkan Membeli Rumah dengan Sistem KPR, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?