Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat bakal mendirikan posko penjagaan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Posko itu nantinya bakal dijaga personel selama 24 jam.
“Untuk posnya sendiri ada di sebelah barat, sementara proses pembangunan. Nanti di sini ada pos, yang memantau 24 jam anggota kami standby disini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Kota Bambu Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dengan adanya pos tersebut, Akmal berharap, peredaran narkotika di Kampung Boncos bisa diberantas secara perlahan.
“Semoga kedepan kami bisa bekerjasama dengan masyarakat sekitar sehingga para pelaku dan pengedar secara perlahan bisa hilang dari daerah ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat bakal menjadikan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan menjadi kampung bersih narkoba (Bersinar). Salah satu upayanya yakni dengan membangun posko penjagaan disekitar kampung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pembangunan posko itu, sudah dalam proses pengajuan izin karena posko tersebut nantinya bakal dibangun di atas tanah salah satu instansi.
"Mudah-mudahan segera ya karena kita perlu koordinasi untuk lokasi, lokasi kita ada meminjam juga dari instansi terkait. Konsel sudah ada gambar sudah ada, nanti kita akan bangun," kata Pasma, di Palmerah, Jakarta Barat.
Pembangunan posko pencegahan ini nantinya, kata Pasma, bakal berkaca dari posko yang sudah ada di Komplek Permata atau Kampung Ambon, yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Itu akan kita terapkan juga di kampung boncos. Mudah-mudahan proses nanti pembangunan ini bisa cepat dan penempatan personil kita bisa segera, sehingga kita bisa melakukan kegiatan kegiatan apa yang menjadi harapan dari KTJ untuk kampung boncos bisa kita lakukan," jelas Pasma.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Sejauh ini kendala teknis di lapangan hanya berupa izin mendirikan bangunan. Karena nantinya posko yang bakal dibangun terletak diatas tanah milik sebuah instansi.
"Karena lokasi ada dari instansi lain tentu harus koordinasi untuk melakukan pembangunan di sana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana