Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat bakal mendirikan posko penjagaan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Posko itu nantinya bakal dijaga personel selama 24 jam.
“Untuk posnya sendiri ada di sebelah barat, sementara proses pembangunan. Nanti di sini ada pos, yang memantau 24 jam anggota kami standby disini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Kota Bambu Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dengan adanya pos tersebut, Akmal berharap, peredaran narkotika di Kampung Boncos bisa diberantas secara perlahan.
“Semoga kedepan kami bisa bekerjasama dengan masyarakat sekitar sehingga para pelaku dan pengedar secara perlahan bisa hilang dari daerah ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat bakal menjadikan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan menjadi kampung bersih narkoba (Bersinar). Salah satu upayanya yakni dengan membangun posko penjagaan disekitar kampung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pembangunan posko itu, sudah dalam proses pengajuan izin karena posko tersebut nantinya bakal dibangun di atas tanah salah satu instansi.
"Mudah-mudahan segera ya karena kita perlu koordinasi untuk lokasi, lokasi kita ada meminjam juga dari instansi terkait. Konsel sudah ada gambar sudah ada, nanti kita akan bangun," kata Pasma, di Palmerah, Jakarta Barat.
Pembangunan posko pencegahan ini nantinya, kata Pasma, bakal berkaca dari posko yang sudah ada di Komplek Permata atau Kampung Ambon, yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Itu akan kita terapkan juga di kampung boncos. Mudah-mudahan proses nanti pembangunan ini bisa cepat dan penempatan personil kita bisa segera, sehingga kita bisa melakukan kegiatan kegiatan apa yang menjadi harapan dari KTJ untuk kampung boncos bisa kita lakukan," jelas Pasma.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Sejauh ini kendala teknis di lapangan hanya berupa izin mendirikan bangunan. Karena nantinya posko yang bakal dibangun terletak diatas tanah milik sebuah instansi.
"Karena lokasi ada dari instansi lain tentu harus koordinasi untuk melakukan pembangunan di sana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang