Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat bakal mendirikan posko penjagaan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. Posko itu nantinya bakal dijaga personel selama 24 jam.
“Untuk posnya sendiri ada di sebelah barat, sementara proses pembangunan. Nanti di sini ada pos, yang memantau 24 jam anggota kami standby disini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Kota Bambu Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dengan adanya pos tersebut, Akmal berharap, peredaran narkotika di Kampung Boncos bisa diberantas secara perlahan.
“Semoga kedepan kami bisa bekerjasama dengan masyarakat sekitar sehingga para pelaku dan pengedar secara perlahan bisa hilang dari daerah ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat bakal menjadikan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan menjadi kampung bersih narkoba (Bersinar). Salah satu upayanya yakni dengan membangun posko penjagaan disekitar kampung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pembangunan posko itu, sudah dalam proses pengajuan izin karena posko tersebut nantinya bakal dibangun di atas tanah salah satu instansi.
"Mudah-mudahan segera ya karena kita perlu koordinasi untuk lokasi, lokasi kita ada meminjam juga dari instansi terkait. Konsel sudah ada gambar sudah ada, nanti kita akan bangun," kata Pasma, di Palmerah, Jakarta Barat.
Pembangunan posko pencegahan ini nantinya, kata Pasma, bakal berkaca dari posko yang sudah ada di Komplek Permata atau Kampung Ambon, yang ada di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Itu akan kita terapkan juga di kampung boncos. Mudah-mudahan proses nanti pembangunan ini bisa cepat dan penempatan personil kita bisa segera, sehingga kita bisa melakukan kegiatan kegiatan apa yang menjadi harapan dari KTJ untuk kampung boncos bisa kita lakukan," jelas Pasma.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Sejauh ini kendala teknis di lapangan hanya berupa izin mendirikan bangunan. Karena nantinya posko yang bakal dibangun terletak diatas tanah milik sebuah instansi.
"Karena lokasi ada dari instansi lain tentu harus koordinasi untuk melakukan pembangunan di sana," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran