Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan segera menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto memandang belum perlu Ferdy dinonaktifkan.
Ia berujar masih terlalu jauh apabila Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo atas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di kediamannya. Terlebih untuk penonaktifkan perwira tinggi tidak bisa melalui proses sederhana, harus benar-benar dipastikan kesalahannya.
"Jadi untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Bambang sepakat apabila memang ada aparat yang melakukan kesalahan maka perlu disanksi. Tetapi dalam kasus polisi tembak polisi, belum jelas kesalahan apa yang mengharuskan Ferd Sambo kemudian dinonaktifkan.
"Orang kalau salah, kan, disanksi, bos. Ya, salahnya belum jelas, kok, disanksi, jangan dong. Untuk menjadi seorang bintang dua, perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi, ini harus hati-hati," kata Bambang.
Diketahui usulan menonaktifkan Ferdy Sambi bertujuan untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat sekaligus menjaga obyektifitas dalam penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadivpropam, karena akan diragukan objektivitasnya. Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Baca Juga: Dagangan Tidak Laku, Pedagang Es Loli ke SPBU: Bu, Bisa Bayar Bensin Pakai Es Tidak?
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Kronologi Menurut Polisi
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo disebut Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya menelepon histeris.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
-
Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum
-
Polri Harus Jawab Tanda Tanya Publik Mengenai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
-
Tak Perlu TGPF, DPR Minta Kapolri Lakukan Ini Agar Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Transparan
-
Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026