Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik, apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut.
Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.
"Pasti yang pertama membuat rakyat tidak puas, publik, pemerhati tidak puas. Pertama kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Karena itu Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat yang digelar setelah masa reses.
Sementara itu, Bambang meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi selama belum ada penjelasan secara detail mengenai kasus polisi tembak sesama anggota.
"Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya kawan-kawan supaya masalah ini lebih terang benderang urusannya. Saya tidak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ia memandang pembentukan tim khusus di internal Polri itu untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.
Baca Juga: Taman Yang Asik Buat Bersantai di Kota Bandung
"Oh, itu nanti bisa, (agar transparan) misal pak kapolri membentuk tim lagi toh. Bisa dong, nggak ada masalah itu. Jadi bisa pak kapolri kewenangan untuk itu," kata Bambang.
Sementara itu apakah pengungkapan kasus polisi tembak polisi perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta? Menjawab pertanyaan itu, Bambang memandang hal itu belum perlu.
"Menurut saya sih belum perlu. Kenapa kok belum perlu? Jawaban saya adalah, tim gabungan pencari fakta itu kalau ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," ujar Bambang.
Selain itu, kata dia, kasus ini merupakan permasalahan internal yang tidak merembet kepada korban di kalangan masyarakat sehingga pembentukan tim gabungan pencari fakta memang belum dibutuhkan.
"Jadi kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci. Tapi saya pastikan," kata Bambang.
IPW Minta Polri Bentuk TGPF
Berita Terkait
-
4 Fakta Seputar Luka Sayatan Brigadir J yang Tewas Usai Baku Tembak
-
Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum
-
Selidiki Kasus Polisi Tempak Polisi, Polri Periksa Barang Bukti ke Laboratorium Forensik
-
Polri Harus Jawab Tanda Tanya Publik Mengenai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
-
Tak Perlu TGPF, DPR Minta Kapolri Lakukan Ini Agar Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo Transparan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang