Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum lain.
Dewas KPK akhirnya menghentikan sidang etik Lili Pintauli lantaran sudah mengundurkan diri dari KPK dalam perkara dugaan gratifikasi tiket nonton motoGP Mandalika. Sehingga, alasan Dewas tidak dapat melanjutkan sidang etik tersebut karena Lili sudah bukan lagi menjabat sebagai pimpinann KPK.
Adapun dugaan pelanggaran etik Lili ini, kata ICW, dapat diusut oleh aparat penegak hukum lai, lantaran tidak akan menghapus dugaan pidana yang diduga dilakukan Lili tersebut.
"Sebab, perbuatan yang diduga dilakukan oleh saudara Lili bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran etik, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi, di antaranya suap atau gratifikasi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Apalagi, kata Kurnia, bila Dewas hanya membiarkan perkara Lili hanya sebatas dugaan pelanggaran etik. Jangan salahkan bila masyarakat menuding Dewas mencoba menutupi adanya unsur dugaan pidana dalam perkara Lili tersebut.
"Jika itu tidak dilakukan, maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian menuding Dewan Pengawas KPK sebagai barisan pelindung saudara Lili," katanya.
Di samping itu, kata Kurnia, meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung dapat menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam perkara dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar tersebut.
Kurnia menekankan bahwa seluruh delik korupsi dalam undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) merupakan delik biasa, bukan aduan.
"Jadi, aparat penegak hukum bisa bergerak sendiri tanpa harus menunggu aduan atau laporan masyarakat," imbuhnya
Baca Juga: Pukat UGM Pesimis Dugaan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Bakal Diproses Hukum
Diketahui, Lili resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Dengan dalih mengundurkan diri, Dewas KPK akhirnya tidak melanjutkan sidang etik Lili. Laporan dugaan pelanggaran etik itu dinyatakan gugur lantaran Lili sudah bukan lagi sebagai pimpinan KPK.
Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).
Selanjutnya, Ketua majelis Etik Tumpak Hatorangan menyebut petikan dari hasil pengunduran diri Lili nantinya akan mendapatkan salinan dari Sekretaris Dewas KPK.
"Nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," katanya.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Pesimis Dugaan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Bakal Diproses Hukum
-
Tinggalkan Jabatan Penting, Pukat UGM Minta Presiden Segera Cari Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK
-
Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!
-
Sebut Kasus Gratifikasi Ulah Lili Pintauli, Komisi III DPR Ogah Tanggung Jawab karena Meloloskannya Jadi Pimpinan KPK
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh