Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai yang dialami mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam kaitan kasus dugaan gratifikasi merupakan urusan personal.
Sehingga, menurut Bambang, tidak ada kaitan dengan Komisi III yang meloloskan Lili dalam fit and proper test calon pimpinan KPK pada 2019 silam.
"Maka ketika yang bersangkutan bertindak melanggar peraturan perundangan, maka Komisi III harus bertanggung jawab gitu ya? Ada tindakan yang sifatnya privat," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dengan begitu, ujar Bambang, Komisi III tidak serta merta harus bertanggung jawab atas yang diperbuat Lili.
"Kalau saya punya istri, kemudian istri saya selingkuh gimana? Dulu sudah kita uji nggak akan selingkuh tapi jelas-jelas selingkuh. Jadi kalau seperti itu susah juga," ujarnya.
Namun, Bambang mengakui, apabila ada kekeliruan dalam memilih hal tersebut terjadi karena faktor manusia. Tetapi ditegaskan Bambang sekali lagi, perbuatan Lili merupakan urusan personal.
"Jadi intinya perbuatan personal yang dihukum secara personal. Bahwa kekeliruan memilih ya biasa, namanya manusia ada human error. Jadi jangan kau suruhlah kami Komisi III bertanggung jawab, ketuanya juga kan bukan saya waktu memilih itu," tutut Bambang.
Sebelumnya, Bambang meminta kasus dugaan gratifikasi tiket MotoGP yang diterima Lili Pintauli Siregar dilanjutkan ke ranah pidana, seiring Lili yang sudah mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK.
Diketahui Dewan Pengawas KPK yang sebelumnya akan melakukan sidang atas pelanggaran sidang etik yang dilakukan Lili justru menggugurkan sidang etik tersebut.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Lili Pintauli, Eks Wakil Ketua KPK Kini Resmi Pamit Undur Diri
Menurut Bambang hal tersebut tidak seharusnya dilakukan. Ia mengingatkan bahwa permasalahan hukum terkait tindak pidana korupsi sudah diatur UU Nomor 19 tahun 2019 dan berlaku untuk semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali.
"Lalu tindak pidana itu habis karena kemudian dia mengundurkan diri? Mana bisa, teori dasarnya gak pas bos. Negara hukum tindakan pidana kemudian selesai dengan mengundurkan diri, dari mana rumusannya tolong dong kasih tau saya," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sementara itu terkait keputusan Dewas KPK yang menggugurkan sidang etik Lili, Bambang mengatakan Komisi III akan menanyakan apa dasar hukum dari keputusan tersebut.
"Lah nanti kita tanyakan dasar hukumnya apa. Kalau hari ini pegangan saya dasar hukumnya tidak bisa," kata Bambang.
Sidang Etik Harus Berlanjut
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan suap yang diterima Lili Pintauli Siregar saat menjabat sebagai Komisioner KPK ke penegak hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang