Suara.com - Universitas Jenderal Soedirman atau lebih dikenal dengan Unsoed merupakan salah satu universitas negeri yang terletak di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Layaknya universitas negeri lain, biaya kuliah Unsoed dibayarkan dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali. UKT ini dibayarkan satu kali setiap semester.
Di samping itu, bagi mahasiswa yang masuk lewat jalur kerja sama, jalur mandiri, kelas internasional, dan mahasiswa asing juga dibebankan biaya tambahan berupa iuran pengembangan institusi yang dibayarkan sekali saat masuk kuliah.
Berikut ini adalah rincian biaya kuliah Unsoed yang dikutip dari https://spmb.unsoed.ac.id/biaya-pendidikan-beasiswa
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Secara umum Unsoed membagi UKT ke dalam delapan golongan. Semakin tinggi penentuan golongan maka semakin besar pula biaya yang dibebankan. Bagi mahasiswa yang terdaftar dalam UKT golongan I besaran biaya yang dibayarkan adalah Rp500.000. Sementara untuk golongan II besaran biayanya adalah Rp1 juta.
Tarif ini berlaku secara merata untuk semua program studi. Kemudian untuk UKT golongan III ke atas disesuaikan di tiap-tiap program studi.
Secara umum tarif untuk UKT golongan III adalah Rp2,5 juta, kemudian golongan IV Rp3 juta, golongan V Rp3,5 juta, golongan VI Rp4 juta, dan golongan VII Rp4,5 juta. Hanya beberapa program studi yang mematok UKT sampai golongan VIII dengan tarif di atas Rp5 juta. Jurusan-jurusan yang tergolong bonafide tersebut di antaranya adalah Teknologi Pangan, Hubungan Internasional, dan Agrobisnis.
Kendati demikian, ada beberapa program studi yang tidak menerapkan penggolongan UKT. Mahasiswa di program studi tersebut harus membayar UKT secara rata. Berikut daftar program studi yang tidak menerapkan UKT berjenjang.
1. Agribisnis (alih jenjang): Rp3,9 juta.
2. Agroteknologi (alih jenjang): Rp3,9 juta
3. Kesehatan Masyarakat (kerja sama tugas belajar): Rp10 juta
4. Kesehatan Masyarakat (alih program): Rp10 juta
5. Keperawatan (kerja sama tugas belajar): Rp10 juta
6. Keperawatan (alih program): Rp10 juta
7. Farmasi (kerja sama tugas belajar): Rp10 juta
Berita Terkait
-
Tinggal Klik! Ini Link Pengumuman Hasil Jalur Mandiri Unsoed Lengkap dengan Biaya Kuliah
-
Link Pengumuman Jalur Mandiri Unsoed Rilis Hari Ini, Cek di pengumuman.spmb.unsoed.ac.id
-
Teliti Ayam Sentul, Mahasiswa Sudan Sabet Gelar Doktor di Unsoed Purwokerto
-
Curhat Ngibulin Ortu Beli Laptop Puluhan Juta Padahal Biaya Kuliahnya Mahal, Kini Malah Niat Dijual untuk Beli Crypto
-
Wanita Mau Kirim Makanan untuk Pacar dan Keluarganya, Ditolak Nyelekit: Bayar UKT Susah Nggak Usah Sok-sokan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf