Suara.com - Aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang membagi-bagikan minyak goreng sambil berkampanye menjadi sorotan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun diminta memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan.
Saran itu disampaikan oleh pengamat politik, Ray Rangkuti. Menurutnya, Bawaslu sudah seharusnya bergerak untuk memeriksa apakah aksi Ketua Umum PAN itu ada unsur pelanggaran atau tidak.
"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Diketahui, Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Kala itu, ia berbagi sambil mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.
Dari situasi itu, Bawaslu dinilai dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.
"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.
Ray menilai sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.
Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.
"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.
Baca Juga: Ajak Penerima Bantuan Minyak Goreng Pilih Anaknya, Sikap Mendag Zulkifli Dinilai Tak Patut
Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya. Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.
Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.
Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).
Pada hari Minggu (10/7/2022) beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ajak Penerima Bantuan Minyak Goreng Pilih Anaknya, Sikap Mendag Zulkifli Dinilai Tak Patut
-
Kritik Mendag Zulhas Bagi Migor Sambil Kampanye Anaknya, Pengamat: Sesuatu yang Kurang Pantas
-
BOLT Kampanyekan Sayangi Bumi dengan Lingkungan yang Lebih Hijau
-
Viral Video Telur Nyaris Terbang saat Digoreng, Publik Malah Salfok Lihat Minyak di Wajan
-
Beli Minyak Goreng Pakai KTP, Penjual Gorengan di Jogja Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland