Suara.com - Sebanyak 1.000 pekerja Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Menanggapi potensi tersebut, Anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan Rahmad Handoyo meminta dan mewanti-wanti ACT mengikuti prosedur.
Prosedur yang dimaksud, yakni ACT harus dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja serta memenuhi hak para karyawan sesuai peraturan perundang-undangan apabila memang ancaman PHK menjadi kenyataan.
"Kalau toh pada akhirnya akan ada PHK, saya kira ya ikutin ketentuan peraturan perundang-undangnya bagaimana mekanismenya," kata Rahmad dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Rahmad menilai, PHK terhadap 1.000 karyawan itu baru potensi. Namun, ia berharap ACT dapat menghindari ancaman atau potensi PHK massal tersebut.
"Kenapa saya sampaikan potensi? Saya harap itu dihindarkan," kata Rahmad.
Diketahui selain ancaman PHK massal, gaji karyawan ACT untuk Juli ini terancam tidak dibayarkan.
Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari seorang pekerja ACT Radit (bukan nama sebenarnya). Radit menjadi salah satu dari 1.000 pekerja ACT yang bakal kena PHK.
Hal tersebut terjadi dikarenakan proses hukum yang dilakukan pihak berwajib terhadap ACT. Mulai dari pembekuan 60 rekening ACT oleh PPATK di 33 jasa keuangan untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu hingga pencabutan izin oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang membuat segala aktivitas di lembaga dihentikan, termasuk penyaluran bantuan.
"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit pada Rabu (12/7/2022).
Baca Juga: Empat Kali Telah Diperiksa Polisi, Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Dan Tas Ke Gedung Bareskrim
Radit mengungkap kalau informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu. Atas keputusan itu, Radit mengaku sangat kecewa. Diakuinya, bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.
"Karena jujur saja, ACT adalah rumah bagi kami, mengabdikan hidup untuk membantu kemanusian. Kami sering harus turun lokasi bencana dan meninggalkan keluarga demi membantu sesama," jelasnya.
Kekecewaan juga dirasakan oleh Radit melihat adanya kasus dugaan penyelewengan dana yang menjerat mantan pimpinannya.
"Kecewa, karena ulah segelintir orang, ACT terancam bubar. Padahal kami pekerja paling bawah, ikhlas memberikan tenaga dan waktu kami demi kemanusian. Melihat kasus yang sekarang kami hanya mengelus dada," tuturnya.
Sementara itu, Suara.com telah mencoba mengonfirmasi kabar PHK massal ini ke Head of Media & Public Relations ACT, Clara pada Rabu (13/7/2022) melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
PHK dan Aturan Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat