Suara.com - Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengklaim, pihaknya enggan gegabah dalam merespons soal kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI berinisial DK dari fraksi Demokrat.
"Semua langkah harus terukur. Asas praduga tidak bersalah juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan," kata Didik saat dihubungi dikutip Jumat (15/7/2022).
Sementara di sisi lain, Didik menyampaikan, semua pihak sama kedudukannya di mata hukum. Menurutnya, tak ada kebal terhadap proses hukum.
"Secara prinsip, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," tuturnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika memang Anggota DPR RI berinisial DK tersebut merupakan kader partainya atau bagian dari fraksi PD DPR RI, maka penegak hukum diminta transparan dan akuntable.
"Jika memang ada dugaan tindak pidana maka aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntable dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Dugaan Pencabulan
Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. DK diduga merupakan politisi Partai Demokrat.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tertanggal 15 Juni 2022. Kekinian, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tertanggal 24 Juni 2022.
Baca Juga: Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti
Berdasar informasi, dugaan pencabulan ini dilakukan DK di tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Namun belum diketahui jumlah daripada korbannya.
Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti
-
Mahkamah Kehormatan DPR akan Tindak Lanjuti Pengaduan Soal Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan
-
Respons Wabup Mojokerto Kasus Pencabulan Guru Ngaji
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara