Suara.com - Polisi meringkus KH (48), satpam apartemen di kawasan Cengkareng setelah aksi pelecehan seksual kepada seorang wanita viral di media sosial. Pelaku dibekuk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan pelecehan itu terjadi pada 29 Juni lalu Saat itu, korban SF (22) yang bekerja sebagai karyawati jasa ekspedisi sedang berada di tempat kerja.
KH yang berprofesi sebagai seorang satpam, tiba-tiba langsung masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
"Pelaku langsung masuk ke ruangan di mana korban bekerja. Ia memeluk korban dan mencium kening korban," kata Joko saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).
Terhadap petugas, pelaku mengaku suka terhadap korban. Ia selalu mencari kesempatan untuk bisa berduaan.
Kebetulan, ruangan korban dengan pelaku bersebelahan. Melihat kesempatan untuk berduaan pelaku langsung menghampiri korban, dan melakukan pelecehan.
Dalam kasus ini, KH dijerat Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasus pelecehan yang dilakukan satpam apartemen di kawasan Cengkareng, viral setelah video pelaku saat melecehkan korban beredar di dunia maya. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
SF diketahui sebagai bekerja sebagai penjaga toko di salah satu kios ekspedisi di apartemen tersebut. Ia dilecehkan saat kondisi kios sedang sepi. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/6/2022) lalu, sekitar pukul 16.18 WIB.
Baca Juga: Nasib Armie Hammer Usai Skandal Seks dan Isu Kanibalisme: Jadi Sales hingga Dibantu Robert Downey Jr
Saat itu, korban yang menggunakan pakaian hitam sedang duduk disebuah ruangan sembari bermain hp. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan seragam satpam lengkap dengan rompi hijau merangkul korban dari sisi sebelah kiri.
"Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak wajar dengan cara memeluk dan mencium kening korban," kata Joko saat ditemui awak media di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Korban yang risih kemudian meninggalkan pelaku.
Joko mengatakan, menurut korban aksi bejat pelaku baru kali pertama, karena memang baru ada kesempatan. Namun sebelumnya pelaku selalu berusaha menggoda dan mendekati korban
“Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban sehingga pada hari tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual."
Berita Terkait
-
Usai Isi Bensin, Angkot Jurusan Cengkareng-Kota Terbakar di Jalan Tubagus Angke Raya Jakbar
-
Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat, Pemerintah Harus Buktikan Serius Ciptakan Rasa Aman Warganya
-
Angka Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat, PSI Minta Anies Masifkan Layanan Pengaduan
-
Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya