Suara.com - Data kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ibu Kota Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyebutkan tahun 2020 tercatat delapan kasus, tahun 2021 juga delapan kasus, sedangkan tahun 2022 dari Januari sampai Juli sudah terjadi 15 kasus.
Sementara data secara nasional menunjukkan tahun 2022 dari Januari sampai Juli telah terjadi 797 kasus, tahun sebelumnya tercatat 8.730 kasus yang terjadi di seluruh Indonesia.
Wakil Gubernur Jakarta mengimbau warganya semakin waspada terhadap serangan seksual dan berani melaporkan kejadian ke pos pengaduan agar dapat segera ditangani.
Pemerintah telah menyediakan call center 112 atau pos layanan P2TP2A di nomor 081317617622.
Pemerintah harus dapat memastikan layanan pos pengaduan diketahui oleh semua orang, kata Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Selain itu, pemerintah juga diminta mendorong dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, terutama di lembaga-lembaga sekolah, "bisa dengan metode peer educator dan sebagainya."
Kasus pelecehan seksual dinilai Anggara sebagai masalah yang sangat serius. Dia mengatakan kasus yang dilaporkan ibarat fenomena gunung es, kasus yang dilaporkan hanya bagian kecil dari seluruh kasus yang terjadi.
"Bisa jadi masih banyak kasus yang terjadi, namun korban kebanyakan tidak mengetahui bahwa yang dialaminya adalah kekerasan seksual dan harus lapor atau datang ke mana," kata dia.
"Angka tahun sebelumnya rendah juga belum tentu karena kejadiannya sedikit, jangan-jangan karena yang mengerti harus lapor ke mana masih sedikit," Anggara menambahkan.
Dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi dinilai akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas untuk memastikan keamanan warganya, terutama di tempat umum.
"Kita memang sudah ada fasilitas pengaduan, tapi harus dipikirkan upaya preventif agar warga Jakarta merasa aman. Perkuat koordinasi dengan kepolisian, anggota Satpol PP yang banyak bertugas di lapangan juga harus punya kemampuan menangani kasus," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Ternyata Isu Lama, Rian D'Masiv Bantah Jadi Pelaku Child Grooming
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029