Suara.com - Data kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ibu Kota Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyebutkan tahun 2020 tercatat delapan kasus, tahun 2021 juga delapan kasus, sedangkan tahun 2022 dari Januari sampai Juli sudah terjadi 15 kasus.
Sementara data secara nasional menunjukkan tahun 2022 dari Januari sampai Juli telah terjadi 797 kasus, tahun sebelumnya tercatat 8.730 kasus yang terjadi di seluruh Indonesia.
Wakil Gubernur Jakarta mengimbau warganya semakin waspada terhadap serangan seksual dan berani melaporkan kejadian ke pos pengaduan agar dapat segera ditangani.
Pemerintah telah menyediakan call center 112 atau pos layanan P2TP2A di nomor 081317617622.
Pemerintah harus dapat memastikan layanan pos pengaduan diketahui oleh semua orang, kata Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Selain itu, pemerintah juga diminta mendorong dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, terutama di lembaga-lembaga sekolah, "bisa dengan metode peer educator dan sebagainya."
Kasus pelecehan seksual dinilai Anggara sebagai masalah yang sangat serius. Dia mengatakan kasus yang dilaporkan ibarat fenomena gunung es, kasus yang dilaporkan hanya bagian kecil dari seluruh kasus yang terjadi.
"Bisa jadi masih banyak kasus yang terjadi, namun korban kebanyakan tidak mengetahui bahwa yang dialaminya adalah kekerasan seksual dan harus lapor atau datang ke mana," kata dia.
"Angka tahun sebelumnya rendah juga belum tentu karena kejadiannya sedikit, jangan-jangan karena yang mengerti harus lapor ke mana masih sedikit," Anggara menambahkan.
Dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi dinilai akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas untuk memastikan keamanan warganya, terutama di tempat umum.
"Kita memang sudah ada fasilitas pengaduan, tapi harus dipikirkan upaya preventif agar warga Jakarta merasa aman. Perkuat koordinasi dengan kepolisian, anggota Satpol PP yang banyak bertugas di lapangan juga harus punya kemampuan menangani kasus," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku