Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendukung langkah Polri membongkar kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum di Badan Pertanahan Nasional.
Menurut dia, memang dibutuhkan langkah yang tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan atau mrantasi gawe.
"Ditangkapnya empat pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan mafia tanah," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, persoalan mafia tanah sudah membuat resah dan selalu melibatkan banyak pihak, termasuk oknum di BPN, pemodal dan oknum di beberapa lembaga/institusi negara sampai aparat desa/kelurahan serta pihak terkait lainnya.
Menurut dia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan jangan menggunakan calo dan tidak perlu menyuap," katanya.
Guspardi menilai, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL tidak perlu mengeluarkan biaya, mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah karena telah ditanggung APBN.
Namun menurut dia, pra-PTSL memang memberikan kewenangan Pemdes dalam rangka persiapan, boleh menarik biaya kepada masyarakat.
"Keputusan ini merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT). Paling rendah di Pulau Jawa Rp 150.000, dan paling tinggi di Papua sekitar Rp450.000," ujarnya.
Biaya tersebut menurut dia dipergunakan Pemdes untuk tiga jenis kegiatan, yaitu kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, dan operasional petugas desa/kelurahan.
Karena itu dia menilai, terungkapnya kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi, menjadi momentum bagi penegak hukum menabuh "genderang perang" kepada mafia tanah sebagai prioritas.
"Jadikan momen penangkapan keempat oknum pejabat BPN ini menjadi lecutan dan komitmen aparat penegak hukum untuk menabuh 'genderang perang' kepada mafia tanah sebagai prioritas. Siapapun yang terlibat dan beking di belakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," katanya.
Selain itu, menurut dia, Kementerian ATR/BPN harus memecat oknum pejabat BPN yang terlibat dalam praktek mafia tanah dan juga melakukan "pembersihan" besar-besaran ke dalam institusi BPN untuk menghilangkan oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.
Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap petugas di beberapa wilayah, salah satunya tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok pada Selasa (12/7) malam.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN