Suara.com - Jemaah haji Indonesia gelombang dua yang akan berada di Madinah sebelum pulang ke Tanah Air, diminta untuk menaati sejumlah pengetatan aturan yang diterapkan otoritas setempat. Salah satunya, adalah masalah larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya mendapat memo dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Lajnah Khosoh atau Lajnah Wataniyyah li Mukafahat at-Tabagh (lembaga negara untuk pemberantasan tembakau), terkait dengan larangan merokok ini.
Memo tersebut memperingatkan, agar jemaah haji tidak merokok di wilayah pelataran Masjid Nabawi.
"Yang perlu diperhatikan, aturan juga melarang merokok di teras hotel yang berada di daerah Masjid Nabawi," kata Amin, kepada wartawan, Minggu (18/7/2022).
Menurut Amin, otoritas Arab Saudi akan mengenakan hukuman berupa denda bagi jemaah yang kedapatan merokok di area Masjid Nabawi.
Denda yang diberikan cukup besar, yakni 200 riyal, atau sekitar Rp 800 ribu.
Amin menyebutkan, pengumuman soal larangan merokok di sekitar area terbatas, sudah ditempelkan pihak otoritas Arab Saudi.
"Pengumuman itu sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda 200 riyal," ingat Amin.
Aturan soal larangan merokok ini patut menjadi perhatian jemaah haji Indonesia. Pasalnya, masih banyak jemaah haji Indonesia yang menganggap remeh aturan soal merokok di Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Bus Terbaik untuk Mobilisasi Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
Merokok di lingkungan masjid di Indonesia misalnya, tak punya implikasi hukum apapun. Tapi di Arab Saudi, merokok di sekitar tempat ibadah sangat tabu dilakukan.
Sebelumnya, seorang jemaah haji asal Indonesia sudah diamankan oleh petugas keamanan Arab Saudi, karena ketahuan merokok di Masjid Nabawi.
Beruntung, peristiwa tersebut diketahui oleh petugas perlindungan jemaah haji Indonesia, sehingga jemaah yang bersangkutan bisa lepas dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Kemenag Siapkan Bus Terbaik untuk Mobilisasi Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
-
Temuan Zamzam di SOC 4 Jadi Pelajaran Berharga Buat Jemaah Haji Indonesia
-
Presiden Jokowi Minta Jemaah Haji Divaksin Booster Sebelum Dijemput Keluarga
-
Viral, Momen Pengantin Pria Berikan Mahar Uang Gepokan Sampai Merokok di Acara Pernikahan, Kena Nyinyir Warganet
-
Menag Yaqut Bakal Lepas Jemaah Kloter Terakhir di Madinah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya