Suara.com - Jemaah haji Indonesia gelombang dua yang akan berada di Madinah sebelum pulang ke Tanah Air, diminta untuk menaati sejumlah pengetatan aturan yang diterapkan otoritas setempat. Salah satunya, adalah masalah larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya mendapat memo dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Lajnah Khosoh atau Lajnah Wataniyyah li Mukafahat at-Tabagh (lembaga negara untuk pemberantasan tembakau), terkait dengan larangan merokok ini.
Memo tersebut memperingatkan, agar jemaah haji tidak merokok di wilayah pelataran Masjid Nabawi.
"Yang perlu diperhatikan, aturan juga melarang merokok di teras hotel yang berada di daerah Masjid Nabawi," kata Amin, kepada wartawan, Minggu (18/7/2022).
Menurut Amin, otoritas Arab Saudi akan mengenakan hukuman berupa denda bagi jemaah yang kedapatan merokok di area Masjid Nabawi.
Denda yang diberikan cukup besar, yakni 200 riyal, atau sekitar Rp 800 ribu.
Amin menyebutkan, pengumuman soal larangan merokok di sekitar area terbatas, sudah ditempelkan pihak otoritas Arab Saudi.
"Pengumuman itu sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda 200 riyal," ingat Amin.
Aturan soal larangan merokok ini patut menjadi perhatian jemaah haji Indonesia. Pasalnya, masih banyak jemaah haji Indonesia yang menganggap remeh aturan soal merokok di Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Bus Terbaik untuk Mobilisasi Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
Merokok di lingkungan masjid di Indonesia misalnya, tak punya implikasi hukum apapun. Tapi di Arab Saudi, merokok di sekitar tempat ibadah sangat tabu dilakukan.
Sebelumnya, seorang jemaah haji asal Indonesia sudah diamankan oleh petugas keamanan Arab Saudi, karena ketahuan merokok di Masjid Nabawi.
Beruntung, peristiwa tersebut diketahui oleh petugas perlindungan jemaah haji Indonesia, sehingga jemaah yang bersangkutan bisa lepas dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Kemenag Siapkan Bus Terbaik untuk Mobilisasi Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
-
Temuan Zamzam di SOC 4 Jadi Pelajaran Berharga Buat Jemaah Haji Indonesia
-
Presiden Jokowi Minta Jemaah Haji Divaksin Booster Sebelum Dijemput Keluarga
-
Viral, Momen Pengantin Pria Berikan Mahar Uang Gepokan Sampai Merokok di Acara Pernikahan, Kena Nyinyir Warganet
-
Menag Yaqut Bakal Lepas Jemaah Kloter Terakhir di Madinah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut