Suara.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan pada 1 Juni 1945. Pancasila sebagai dasar negara yang terbentuk dari kebripadian bangsa Indonesia ini memiliki beberapa fungsi. Lantas apa saja fungsi Pancasila? Ketahui jawabannya pada ulasan artikel berikut.
Dasar negara ini diciptakan sebagai pedoman supaya masyarakat Indonesia menjadi pribadi yang dapat saling menghormati dan menghargai sesama makhluk hidup. Simak fungsi Pancasila berikut
Fungsi Pancasila Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
1. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Fungsi pertama Pancasila yaitu sebagai Ideologi Negara yang telah diimplementasikan dalam dasar Pembangunan Nasional yakni untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik itu secara material maupun spiritual.
Tujuan tersebut dicapai dalam bentuk Negara Kesatuan RI yang bebas, merdeka, berdaulat, bersatu serta berkedaulatan rakyat. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap semua warga negara dengan berusaha mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan juga damai.
2. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara atau sebutan lainnya yaitu sebagai Dasar Falsafah Negara mengandung makna bahwa Pancasila merupakan dasar yanh mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 yang mengatur tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Baca Juga: Contoh Sikap Mengamalkan Pancasila dari Sila 1 hingga 5
Pada ketetapan tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara negara secara konsekuen dan konsisten.
3. Pancasila Sebagai Filsafat
Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif atau cita-cita bersama seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan bentuk filsafat praktis yang lahir dari pemikiran yang mendalam pada pendiri bangsa terdahulu. Hal ini sebagaimana disebutkan Ruslan Abdulgani dalam Beberapa Catatan tentang : Ancaman Ideologi terhadap Pancasila (1978).
Filsafat praktis di sini memiliki arti, Pancasila adalah nilai-nilai nyata yang kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (baik oleh pemerintah ataupun rakyatnya) dan bukan hanya berhenti sebagai pemikiran yang memenuhi keingintahuan saja.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki makna bahwa semua aktivitas dan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila yang diaebutkan dalam Pancasila.
Berita Terkait
-
Contoh Sikap Mengamalkan Pancasila dari Sila 1 hingga 5
-
Contoh Nilai-nilai Pancasila dan Penerapannya Sehari-hari
-
Pancasila Menjadi Rujukan Diplomasi di G20 untuk Ciptakan Perdamaian Dunia
-
Ketua PWNU Jatim Ingatkan Agar Tak Main-main dengan Kedaulatan Negara
-
Plesetkan Pancasila Jadi Pancagila, Tagar Tangkap Helmi Felis Menggema di Twitter
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?