Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi Erwinda berprofesi sebagai ibu rumah tangga untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,pada Selasa (19/7/2022).
Saksi Erwinda merupakan istri dari Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming. Maming kekinian diduga terlibat dalam kasus korupsi IUP. Erwinda kembali dipanggil lantaran sebelumnya mangkir tanpa memberikan keterangan untuk diperiksa penyidik.
Selain Erwinda, penyidik antirasuah turut memanggil Nur Fitriani Yoes Rachman yang berprofesi ibu rumah tangga untuk diperiksa. Nur juga sebelumnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
"Kami periksa Erwinda dan Nur Firiani Yoes Rachman dalam kapasitas saksi TPK suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Kemudian satu saksi pihak swasta, Muhammad Bahruddin Komisaris PT. Angsana Terminal Utama turut dipekriksa dalam kasus ini.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dalam pemanggilan para saksi. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
Berita Terkait
- 
            
              Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
 - 
            
              Dewas KPK: Lili Pintauli Siregar Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika 2022
 - 
            
              Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika
 - 
            
              Bupati Memberamo Tegah Kabur Sebelum Ditangkap, Diduga Ada Kebocoran Informasi OTT KPK
 - 
            
              Dalih Gugatan Praperadilan Sudah Berjalan di Pengadilan, Mardani Maming Ogah Penuhi Panggilan KPK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah