Suara.com - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad angkat bicara soal kisruh tersebarnya undangan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Menurutnya, Gubernur Anies Baswedan bisa saja mengganti pejabat di penghujung masa jabatannya.
Syaiful menjelaskan kalau pelarangan kepala daerah untuk mengganti pejabat daerah apabila dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Alasannya, penggantian pejabat dikhawatirkan berdasarkan kepentingan pribadi untuk memengaruhi kemenangan calon petahana.
"Tidak ada masalah jika Anies mengganti pejabat. Wong pilkada DKI masih dua tahun lebih (2024), yang dilarang itu kalau menjelang pilkada," ujar Syaiful kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ia menyebut hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016. Lalu, berdasarkan pasal 71 Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Dalam Ayat 2 pada pasal tersebut dijelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
"Ini aturannya jelas. Ya, mbok, kalau bicara jangan ngasal jadi ketauan ndak fahamnya dan kurang baca," jelasnya.
Lalu, menteri dalam negeri (mendagri) pada 21 Januari 2020, menerbitkan Surat Edaran nomor 273/487/SJ yang salah satu poinnya adalah aturan penggantian pejabat oleh Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.
"Iya, kalau mau ganti pejabat daerah tidak ada masalah dan tak perlu izin Kemendagri," katanya.
Syaiful menambahkan, untuk pergantian Sekda DKI, Marullah Matali hanya Pelaksana Harian (Plh) selama dua minggu karena menjalankan ibadah haji. Setelah selesai, Marullah kembali menjabat menjadi Sekda.
"Ini biar paham. Kalau Sekda cuti sampai dua minggu atau sebulan diangkat Pelaksana tugas (Plt). Ini, kan, Sekda sudah pulang. Jadi sudah otomatis menjadi Sekda kembali," pungkasnya.
Anies Ingin Lantik Pj Sekda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana Gubernur Anies Baswedan yang sempat ingin melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui ada miskomunikasi yang terjadi sehingga sempat ingin diadakan agenda itu.
Riza mengakui undangan pelantikan Sigit sempat tersebar. Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menarik undangan itu karena acara batal dilaksanakan.
"Itu ada miskomunikasi, sudah diluruskan ya. Ya tidak ada pelantikan Pj (Sekda)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7/2022).
Riza menjelaskan, memang awalnya Sigit yang mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekda ingin dijadikan Pj Sekda. Posisi ini kosong karena Marullah Matali sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Berita Terkait
-
Aldi Taher Optimis Jadi Cawapres RI: Boleh Bermimpi Setinggi Langit, Pak Ma'ruf Dipinang di Menit Akhir!
-
Sentil Anies yang Sibuk Sidak Citayam Fashion Week Disaat Jakarta Banjir, Kenneth PDIP: Gak Ada Empatinya
-
Yakin Bisa Jadi Cawapres, Aldi Taher Belajar dari Ma'ruf Amin: Siapa Tahu Last Minute Dipinang
-
Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres
-
Pengamat Sebut Elektabilitas Anies Baswedan Bisa Terjungkal Usai Lengser dari Gubernur DKI: Tidak Punya Panggung!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi