Suara.com - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad angkat bicara soal kisruh tersebarnya undangan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Menurutnya, Gubernur Anies Baswedan bisa saja mengganti pejabat di penghujung masa jabatannya.
Syaiful menjelaskan kalau pelarangan kepala daerah untuk mengganti pejabat daerah apabila dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Alasannya, penggantian pejabat dikhawatirkan berdasarkan kepentingan pribadi untuk memengaruhi kemenangan calon petahana.
"Tidak ada masalah jika Anies mengganti pejabat. Wong pilkada DKI masih dua tahun lebih (2024), yang dilarang itu kalau menjelang pilkada," ujar Syaiful kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ia menyebut hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016. Lalu, berdasarkan pasal 71 Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Dalam Ayat 2 pada pasal tersebut dijelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
"Ini aturannya jelas. Ya, mbok, kalau bicara jangan ngasal jadi ketauan ndak fahamnya dan kurang baca," jelasnya.
Lalu, menteri dalam negeri (mendagri) pada 21 Januari 2020, menerbitkan Surat Edaran nomor 273/487/SJ yang salah satu poinnya adalah aturan penggantian pejabat oleh Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.
"Iya, kalau mau ganti pejabat daerah tidak ada masalah dan tak perlu izin Kemendagri," katanya.
Syaiful menambahkan, untuk pergantian Sekda DKI, Marullah Matali hanya Pelaksana Harian (Plh) selama dua minggu karena menjalankan ibadah haji. Setelah selesai, Marullah kembali menjabat menjadi Sekda.
"Ini biar paham. Kalau Sekda cuti sampai dua minggu atau sebulan diangkat Pelaksana tugas (Plt). Ini, kan, Sekda sudah pulang. Jadi sudah otomatis menjadi Sekda kembali," pungkasnya.
Anies Ingin Lantik Pj Sekda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana Gubernur Anies Baswedan yang sempat ingin melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui ada miskomunikasi yang terjadi sehingga sempat ingin diadakan agenda itu.
Riza mengakui undangan pelantikan Sigit sempat tersebar. Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menarik undangan itu karena acara batal dilaksanakan.
"Itu ada miskomunikasi, sudah diluruskan ya. Ya tidak ada pelantikan Pj (Sekda)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7/2022).
Riza menjelaskan, memang awalnya Sigit yang mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekda ingin dijadikan Pj Sekda. Posisi ini kosong karena Marullah Matali sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Berita Terkait
-
Aldi Taher Optimis Jadi Cawapres RI: Boleh Bermimpi Setinggi Langit, Pak Ma'ruf Dipinang di Menit Akhir!
-
Sentil Anies yang Sibuk Sidak Citayam Fashion Week Disaat Jakarta Banjir, Kenneth PDIP: Gak Ada Empatinya
-
Yakin Bisa Jadi Cawapres, Aldi Taher Belajar dari Ma'ruf Amin: Siapa Tahu Last Minute Dipinang
-
Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres
-
Pengamat Sebut Elektabilitas Anies Baswedan Bisa Terjungkal Usai Lengser dari Gubernur DKI: Tidak Punya Panggung!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026