Suara.com - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad angkat bicara soal kisruh tersebarnya undangan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Menurutnya, Gubernur Anies Baswedan bisa saja mengganti pejabat di penghujung masa jabatannya.
Syaiful menjelaskan kalau pelarangan kepala daerah untuk mengganti pejabat daerah apabila dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Alasannya, penggantian pejabat dikhawatirkan berdasarkan kepentingan pribadi untuk memengaruhi kemenangan calon petahana.
"Tidak ada masalah jika Anies mengganti pejabat. Wong pilkada DKI masih dua tahun lebih (2024), yang dilarang itu kalau menjelang pilkada," ujar Syaiful kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ia menyebut hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2016. Lalu, berdasarkan pasal 71 Undang-undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Dalam Ayat 2 pada pasal tersebut dijelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
"Ini aturannya jelas. Ya, mbok, kalau bicara jangan ngasal jadi ketauan ndak fahamnya dan kurang baca," jelasnya.
Lalu, menteri dalam negeri (mendagri) pada 21 Januari 2020, menerbitkan Surat Edaran nomor 273/487/SJ yang salah satu poinnya adalah aturan penggantian pejabat oleh Kepala Daerah yang Melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.
"Iya, kalau mau ganti pejabat daerah tidak ada masalah dan tak perlu izin Kemendagri," katanya.
Syaiful menambahkan, untuk pergantian Sekda DKI, Marullah Matali hanya Pelaksana Harian (Plh) selama dua minggu karena menjalankan ibadah haji. Setelah selesai, Marullah kembali menjabat menjadi Sekda.
"Ini biar paham. Kalau Sekda cuti sampai dua minggu atau sebulan diangkat Pelaksana tugas (Plt). Ini, kan, Sekda sudah pulang. Jadi sudah otomatis menjadi Sekda kembali," pungkasnya.
Anies Ingin Lantik Pj Sekda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana Gubernur Anies Baswedan yang sempat ingin melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui ada miskomunikasi yang terjadi sehingga sempat ingin diadakan agenda itu.
Riza mengakui undangan pelantikan Sigit sempat tersebar. Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menarik undangan itu karena acara batal dilaksanakan.
"Itu ada miskomunikasi, sudah diluruskan ya. Ya tidak ada pelantikan Pj (Sekda)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7/2022).
Riza menjelaskan, memang awalnya Sigit yang mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Sekda ingin dijadikan Pj Sekda. Posisi ini kosong karena Marullah Matali sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Berita Terkait
-
Aldi Taher Optimis Jadi Cawapres RI: Boleh Bermimpi Setinggi Langit, Pak Ma'ruf Dipinang di Menit Akhir!
-
Sentil Anies yang Sibuk Sidak Citayam Fashion Week Disaat Jakarta Banjir, Kenneth PDIP: Gak Ada Empatinya
-
Yakin Bisa Jadi Cawapres, Aldi Taher Belajar dari Ma'ruf Amin: Siapa Tahu Last Minute Dipinang
-
Anies Sempat Ingin Lantik Pj Sekda DKI Namun Batal, PDIP: Ada Yang Tidak Beres
-
Pengamat Sebut Elektabilitas Anies Baswedan Bisa Terjungkal Usai Lengser dari Gubernur DKI: Tidak Punya Panggung!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste