Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengapresiasi langkah Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Namun, begitu penonaktifan Sambo saja tidak cukup. Benny berharap besar Polri dapat mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Tentu bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel," kata Benny, Selasa (19/7/2022).
Benny meminta Polri melalui tim khusus yang telah dibentuk dapat mengungkapkan kasus sesuai dengan fakta.
"Apa sebetulnya yang terjadi di dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat di seluruh Indonesia ini," ujarnya.
Anggota Komisi III Santoso berharap dengan keputusan menonaktifkan Sambo, penanganan atas kasus kematian Brigadir J dapat dilakukan dengan cepat.
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata Santoso.
Sementara itu, Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menilai Polri seharusnya bisa menyelesaikan perkara tersebut kurang dari satu bulan. Mengingat Polri sudah membentuk tim khusus.
"Menurut gue sih paling lama 1 bulan ya. Paling lama. Mudah-mudahan dua Minggu selesai lah karena kan memang jagoan-jagoan semua timnya kan," ujar Trimedya.
Kekinian Polri meningkatkan status perkara kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kekinian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," kata Dedi kepada wartawan, Selasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut pihaknya akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus. Dia juga berjanji akan membeberkan hasil penyelidikannya secara transparan.
"Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Untuk menjaga objektifitas dan menghindari spekulasi terhadap penanganan kasus ini, Kapolri juga memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
-
Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Posisi Kadiv Propam, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Naik Penyidikan
-
Beda Versi dengan Polisi, Kata Komisi III DPR usai Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker