Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengapresiasi langkah Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Namun, begitu penonaktifan Sambo saja tidak cukup. Benny berharap besar Polri dapat mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Tentu bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel," kata Benny, Selasa (19/7/2022).
Benny meminta Polri melalui tim khusus yang telah dibentuk dapat mengungkapkan kasus sesuai dengan fakta.
"Apa sebetulnya yang terjadi di dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat di seluruh Indonesia ini," ujarnya.
Anggota Komisi III Santoso berharap dengan keputusan menonaktifkan Sambo, penanganan atas kasus kematian Brigadir J dapat dilakukan dengan cepat.
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata Santoso.
Sementara itu, Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menilai Polri seharusnya bisa menyelesaikan perkara tersebut kurang dari satu bulan. Mengingat Polri sudah membentuk tim khusus.
"Menurut gue sih paling lama 1 bulan ya. Paling lama. Mudah-mudahan dua Minggu selesai lah karena kan memang jagoan-jagoan semua timnya kan," ujar Trimedya.
Kekinian Polri meningkatkan status perkara kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini kekinian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 7 Fakta Terkini Kasus Pencabulan-Pengancaman Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi," kata Dedi kepada wartawan, Selasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut pihaknya akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus. Dia juga berjanji akan membeberkan hasil penyelidikannya secara transparan.
"Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Untuk menjaga objektifitas dan menghindari spekulasi terhadap penanganan kasus ini, Kapolri juga memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ungkap Listyo.
Berita Terkait
-
Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
-
Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Posisi Kadiv Propam, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istrinya Naik Penyidikan
-
Beda Versi dengan Polisi, Kata Komisi III DPR usai Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026