Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih diusut. Meski demikian, kasus dugaan pencabulan dan pengancaman istri Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana. Naiknya status menjadi penyidikan dalam kasus tersebut berdasar pada laporan dari istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Seperti apa fakta-fakta terkini kasus pencabulan dan pengancaman istri Kadiv Propam tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Istri Ferdy Sambo Melaporkan Brigadir J
Diketahui, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J, dan mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Dalam pasal 335 KUHP Ayat (1) berbunyi; Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, dalam pasal 289 KUHP sendiri berbunyi; Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-lamanya sembilan tahun.
2. Kasus Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Kasus terkait dengan pencabulan dan pengancaman istri Kadiv Propam tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polri Janji Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus yang nantinya akan melakukan asistensi terhadap penyidikan kasus.
3. Dugaan Pelecehan
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 8 Juli 2022.
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Berdasarkan pada keterangan dan barang bukti di lapangan, Brigadir J disebut memasuki ruangan pribadi Kadiv Propam dan melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Sebelum peristiwa penembakan terjadi, diketahui Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Bharada E pun bergegas pada sumber suara.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Janji Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Zulpan: Tanya Mabes Polri
-
Janji Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Polri: Biar Transparan
-
Ditanya Update Kasus Pencabulan Istri Ferdy Sambo Berujung Penembakan Brigadir J, Zulpan: Masker Saya Kedap Suara
-
Pelaku Pencabulan di Pasuruan Iming-imingi Korbannya dengan Boneka
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen