Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Status HRS belum bebas murni, dia juga dikenakan wajib lapor selama masa bebas bersyarat.
Hal itu dikatakan, Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, selama setahun ke depan, Rizieq Shihab harus lapor diri ke lapas.
“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ujar Novel di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai satu tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Kata dia, karena masih berstatus tahanan kota, ke depan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.
“Artinya, beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri, di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” katanya.
Menurut Novel, Rizieq Shihab dalam keadaan sehat. Wajahnya pun masih bersinar seperti sebelumnya.
“Alhamdulilah sehat. Wajah Habib Rizieq bersinar memancar suatu kebenaran. Allah kasih nur luar biasa,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab Bebas Penjara dan Tiba di Rumah Petamburan, Dokumentasi Dilarang
-
Keluar Penjara, Habib Rizieq Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah
-
Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
-
Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah
-
Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi