Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Status HRS belum bebas murni, dia juga dikenakan wajib lapor selama masa bebas bersyarat.
Hal itu dikatakan, Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, selama setahun ke depan, Rizieq Shihab harus lapor diri ke lapas.
“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ujar Novel di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai satu tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Kata dia, karena masih berstatus tahanan kota, ke depan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.
“Artinya, beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri, di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” katanya.
Menurut Novel, Rizieq Shihab dalam keadaan sehat. Wajahnya pun masih bersinar seperti sebelumnya.
“Alhamdulilah sehat. Wajah Habib Rizieq bersinar memancar suatu kebenaran. Allah kasih nur luar biasa,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab Bebas Penjara dan Tiba di Rumah Petamburan, Dokumentasi Dilarang
-
Keluar Penjara, Habib Rizieq Disambut Keluarga: Alhamdulillah Tiba di Rumah
-
Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
-
Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah
-
Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan