Suara.com - Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia bebas setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020. Untuk menyegarkan ingatan, berikut ringkasan perjalanan kasus RIzieq Shihab hingga bebas bersyarat hari ini.
Pembebasan bersyarat Rizieq berkaitan erat dengan kasus berita bohong berkaitan dengan hasil tes swab di RS UMMI Bogor. Selain kasus tersebut, ada dua kasus lain yang telah ada hingga menjerat Habieb Rizieq sampai dikurung dan harus membayar sejumlah denda.
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebasa Bersyarat
1. Kasus di Petamburan
Kasus pertama adalah kasus di Petamburan. Kasus ini berkaitan dengan pernikahan anak dan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rizieq Shihab dengan sengaja mengadakan pesta dan perayaan Maulid Nabi secara ramai hingga menciptakan kerumunan pada masa pandemi.
Pada saat itu, pemerintah sudah melarang masyarakat untuk melakukan hajatan dengan mengundang banyak orang sampai menimbulkan kerumunan. Rizieq terbukti melanggar perintah tersebut ehingga divonis penjara selama 8 bulan.
2. Kerumunan di Megamendung
Selain kasus di atas, ada pula kasus kerumunan di Megamendung. Sehubungan dengan kasus tersebut, Rizieq divonis denda Rp 20 juta subsidier 5 bulan kurungan penjara. Ia dihukum penjara dan kena denda.
Kasus ini bermula dari Rizieq terbukti tidak patuhi protokol kesehatan dan menghalangi petugas COVID-19 melaksanakan tugasnya untuk memeriksa dan mensterilkan pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rizieq sudah membayar denda tersebut dan masa hukuman sudah dinyatakan selesai.
Baca Juga: Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa
3. Menyembunyikan Kebenaran Hasil SWAB di RS UMMI Bogor
Terakhir adalah kasus menyembunyikan kebenaran hasil SWAB di RS. UMMI Bogor. Kasus yang menjadi perhatian publik ini sebelumnya bermula dari Rizieq diketahui tengah dirawat di RS. Bogor pada November 2020.
Rizieq menyembunyikan penyebab sakitnya dengan alasan tidak mau dijenguk. Akan tetapi, banyak pihak termasuk netizen menuntut agar RS UMMI mempublikasikan hasil tes swab Rizieq.
Selama beberapa saat tidak ada klarifkasi mengenai kondisi Rizieq Shihab pada saat itu. Padahal, dapat dikatakan bahwa pengikutnya ingin tahu penyakitnya yang sebenarnya.
Kemudian terungkap bahwa Habieb Rizieq merupakan pasien positif covid-19 namun tidak dilaporkanke Kemenkes melalui aplikasi rumah sakit secara online dan juga tidak melaporkan kasus Covid-19 tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagaimana mestinya.
Habib Rizieq kemudian dijerat Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa
-
Profil Habib Rizieq Shihab yang Baru Keluar dari Penjara Setelah 1,5 Tahun
-
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri
-
Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
-
Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar