Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat tim khusus menyikapi sengketa nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Tim ini nantinya akan menentukan apakah Pemprov DKI akan melakukan banding atau tidak terhadap putusan PTUN yang membatalkan kenaikan nilai UMP.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hedy Wijaya. Sebanyak tujuh perwakilan buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota sempat diterima oleh Pemprov DKI.
“Pokoknya mereka kan cuma support ke pak Gubernur (Anies) untuk banding,” ujar Hedy di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Nantinya, tim akan melakukan kajian dan pertimbangan atas keputusan PTUN.
Selanjutnya akan diputuskan apakah Pemprov melakukan banding atau tidak.
“Nanti kami kami kaji dengan tim, nanti kami akan kasih masukan ke pak Gubernur bagaimana. Gitu saja,” terangnya.
Tim yang akan dibentuk nantinya terdiri dari pihak buruh, pengusaha, dan dewan pengupah atau tripartit serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Timnya ada banyak, ada tripartit tim dari SKPD,” pungkasnya.
Baca Juga: Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu
Berita Terkait
-
Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu
-
Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Ini Respons Wagub Riza
-
Ancam Demo Lebih Besar Jika Anies Tak Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh: Kita Sekarang Masih Menahan Diri
-
Orator Demo Buruh di Depan Balai Kota: Gaji Kami Hanya UMR, Masa Mau Diturunkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi