Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat tim khusus menyikapi sengketa nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Tim ini nantinya akan menentukan apakah Pemprov DKI akan melakukan banding atau tidak terhadap putusan PTUN yang membatalkan kenaikan nilai UMP.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hedy Wijaya. Sebanyak tujuh perwakilan buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota sempat diterima oleh Pemprov DKI.
“Pokoknya mereka kan cuma support ke pak Gubernur (Anies) untuk banding,” ujar Hedy di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Nantinya, tim akan melakukan kajian dan pertimbangan atas keputusan PTUN.
Selanjutnya akan diputuskan apakah Pemprov melakukan banding atau tidak.
“Nanti kami kami kaji dengan tim, nanti kami akan kasih masukan ke pak Gubernur bagaimana. Gitu saja,” terangnya.
Tim yang akan dibentuk nantinya terdiri dari pihak buruh, pengusaha, dan dewan pengupah atau tripartit serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Timnya ada banyak, ada tripartit tim dari SKPD,” pungkasnya.
Baca Juga: Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu
Berita Terkait
-
Didemo Tuntut soal UMP 2022, Anies Berdalih Tak Bisa Temui Massa Buruh Gegara Ada Tamu
-
Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022, Ini Respons Wagub Riza
-
Ancam Demo Lebih Besar Jika Anies Tak Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh: Kita Sekarang Masih Menahan Diri
-
Orator Demo Buruh di Depan Balai Kota: Gaji Kami Hanya UMR, Masa Mau Diturunkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah