Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Daerah (Perda) DKI Jakarta dan Partai Buruh mendesak Gubernur Anies Baswedan agar melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Jika tidak, mereka akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Hal ini disampaikan Ketua KSPI Perda DKI Winarso usai bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya jika Anies tak melakukan banding, maka ia mempertanyakan keberpihakannya dalam penentuan nilai UMP.
"Kalau nggak jadi, kita akan datang lagi ke sini, dengan teman-teman massa aksi. Bahwa kita berupaya ke jalan yang lurus, kok dia belok. Sebenarnya berpihak ke mana?," ujar Winarso di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022).
Kelompok buruh tersebut sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada siang ini. Jumlahnya terlihat hanya sekitar puluhan orang dengan satu mobil komando.
Winarso menyebut pihaknya pada aksi kali ini masih menahan diri. Namun, jika tuntutan mereka agar Anies melakukan banding tak dipenuhi, maka para buruh disebutnya akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak.
"Sepertinya, iya, karena sekarang kita menahan jumlah masa aksi terkait dengan arahan atau koordinasi kita dengan pihak kepolisian. Agar massa dibatasi tidak terlalu banyak," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan rutin menjalin komunikasi dengan Pemprov DKI untuk menanyakan akan melakukan banding atau tidak. Ia akan terus mendorong agar tuntutan mereka terpenuhi.
"Sebelum Pemprov melakukan banding atau tidak, menberi keputusan, kita akan berusaha melakukan dialog lagi berkomunikasi lagi dengan biro hukum menyatakan apakah jadi banding atau tidak," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Orator Demo Buruh di Depan Balai Kota: Gaji Kami Hanya UMR, Masa Mau Diturunkan
-
Curiga dengan Sengketa Nilai UMP di Jakarta, SPN DKI: Kenapa Daerah Lain Tak Digugat?
-
ABG Citayam Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies Baswedan : Nasib Kalah Ganteng
-
Sudah Singgung Aksi Catwalk di Dukuh Atas, Buruh Kecewa Anies Tak juga Nongol Keluar Balai Kota
-
Remaja SCBD Nggak Kenal Anies Baswedan Gubernur DKI, Malah Sebut Nama Ridwan Kamil: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala