News / Metropolitan
Kamis, 21 Juli 2022 | 11:30 WIB
Suasana konser musik di Aceh yang memisahkan penonton laki-laki dan perempuan. (Instagram/@memomedsos)

Sebagai informasi, Aceh menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapat keistimewaan menjalankan syariat Islam. Hal ini seperti diatur di Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Dareah Istimewa Aceh dan UU 18/2001 yang mencakup otonomi khusus di Serambi Mekkah.

Pemisahan penonton berdasarkan jenis kelaminnya ini pun dianggap sebagai bentuk implementasi syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Load More