Suara.com - Baru-baru ini pemerintah Yogyakarta merlarang penggunaan skuter listrik di area sumbu filosofis dan perkotaan Yogyakarta. Pasalnya, kendaraan tersebut dapat membahayakan penyewa dan pengguna jalan lainnya. Bicara soal skuter listrik, ada beberapa yang masih bingung apa perbedaan skuter listrik, sepeda listrik, motor listrik.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta menerbitkan aturan mengenai larangan penggunaan skuter listrik melalui Surat Edaran (SE) Gubernur No 551/4671.
Hal tersebut meresposn dari banyaknya penggunaan skuter listrik di area sumbu filosofis (Tugu Pal Putih, Malioboro, Titik No Kilometer, hingga Kota Yogyakarta). Ini membahayakan para penyewa dan pengguna jalan lainnya.
Terlepas dari larangan penggunaan skuter listrik tersebut, mungkin beberapa masih ada yang kebingungan apakah skuter listrik itu sama atau berbeda dengan sepeda listrik dan motor listrik. Untuk selengkapnya, berikut ini perbedaan skuter listrik, sepeda listrik, motor listrik yang dihimpun dari berbagai sumber.
Penjelasan skuter listrik, sepeda listrik, motor listrik
Kebanyakan orang bingung dengan perbedaan antara sepeda listrik, skuter listrik, dan motor listrik. Ketiganya ini berbeda baik dalam jarak tempuh, biaya, pemeliharaan, undang-undang lalu lintas, dan lainnya. Tapi pertama-tama, mari kita lihat deskripsi masing-masing dan kemudian perbedaannya.
• Sepeda Listrik
Sepeda listrik adalah sepeda yang didukung oleh tenaga baterai dan dijalankan dengan mengayuh. Saat Anda menggunakan pedal, sepeda bertenaga baterai kecil ini akan meningkatkan kecepatan. Anda dapat meningkatkan kecepatan yang lebih cepat dan dengan melintasi rumput dengan mulus.
• Skuter listrik
Baca Juga: Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
Skuter listrik adalah kendaraan pribadi yang digerakkan oleh motor listrik yang berputar tanpa menggunakan pedal. Skuter listrik ini memiliki papan lantai, setang propelan, ruang kaki yang luas antara pegangan berbentuk T dan kursi depan. E-skuter adalah kendaraan berkecepatan sedang yang mudah digunakan.
• Motor listrik
Biasanya motor listrik menyerupai sepeda motor konvensional. Namun, mereka memiliki mesin kompak yang beroperasi dengan daya baterai. Pada tahun 1974, Corbin-Gentry Inc. meluncurkan sepeda motor listrik legal jalanan pertama. Dibandingkan dengan kendaraan roda dua lainnya, motor listrik lebih cepat, lebih besar, dan memiliki kick starter dan tidak memiliki pedal.
Perbedaan skuter listrik, sepeda listrik, motor listrik.
Secara fisik, motor listrik, sepeda listrik, dan skuter listrik dapat dibedakan dari segi kecepatan, kelengkapan kendaraan, kapasitas tenaga penggerak, dan kelengkapan berkendaranya.
Untuk kecepatan, sepeda listrik dapat berjalan dengan kecepatan tertinggi hingga 25 km/jam pada mode bantuan listrik. Mereka juga dapat berlari seperti sepeda konvensional dengan mengayuh saat power assist dimatikan.
Berita Terkait
-
Kenapa Skuter Listrik Dilarang di Malioboro? Wisatawan Yogyakarta Harus Tahu!
-
The Best 5 Oto: Kolaborasi Rolls-Royce dan Hyundai, Mercedes-AMG A 35 di Bogor, Obrolan Ariel NOAH Soal Motor Listrik
-
Cari Aman, Ariel Noah Belum Mau Gunakan Motor Listrik
-
Kondang Sebagai Biker Sejati, Ariel Noah Belum Tergerak Meminang Sepeda Motor Listrik
-
Soft Launching IEMS 2022, IMI Terus Mendorong Tren Kendaraan Elektrifikasi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Legenda MU Ramal Arsenal Juara Lagi, Pertahanan The Gunners Disebut Jauh di Atas Rival
-
Bejat! 2 Orang di Parigi Moutong Diduga Cabuli Anak Selama Dua Tahun
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah Eksklusif untuk Penggemar FC Barcelona
-
Berlangsung di Bandung, Festival AHU Bawa 470 Layanan Hukum ke Masyarakat
-
Posko GRIB Jaya di Kedoya Terbakar, Pengurus Mengaku Belum Tahu
-
Saham SAFE Mendadak Melonjak, BEI Setop Perdagangan Hari Ini
-
Pollux Gandeng OTIS, Incar Proyek Properti hingga Modernisasi Gedung
-
IRGC Bersumpah Balas Serangan AS di Pulau Larak yang Menewaskan Warga Iran
-
Buttonscarves hingga Benang Jarum Diserbu! Simak Kesuksesan Modinity Warehouse Sale 2026