Suara.com - Nama Brigjen Hendra Kurniawan masuk ke daftar Perwira Tinggi Polri yang jabatannya dicopot usai kasus penembakan Brigadir J.
Brigjen Hendra kini dinonaktifkan dari jabatannya di Polri, yakni Karo Paminal Divpropam pada Rabu (20/7/2022) malam secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Adapun pencopotan tersebut diputuskan di tengah tudingan tindak intimidasi keluarga Brigadir J yang dialamatkan kepada Brigjen Hendra.
Berikut kumpulan fakta terkait Brigjen Hendra dicopot.
1. Dicopot menyusul Ferdy Sambo
Brigjen Hendra dinonaktifkan usai Ferdy Sambo yang sebelumnya menduduki jabatan Kadiv Propam. Kediaman Ferdy diketahui menjadi TKP baku tembak dua anggota polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
Pencopotan jabatan Brigjen Hendra dilakukan dua hari usai Ferdy Sambo dicopot pada Senin (18/7/2022) lalu.
2. Demi akuntabilitas dan transparansi instansi
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
Meski kini dituding lakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J, alasan resmi Brigjen Hendra Kurniawan dicopot adalah demi menjaga akuntabilitas dan transparansi Polri.
"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel," lanjut Dedi Prasetyo selaku Humas.
Senada dengan Dedi, Kapolri Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra dan beberapa Perwira Tinggi Polri lainnya dinonaktifkan, agar penyelidikan kasus Brigadir J bisa transparan dan menemukan titik terang.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
3. Brigjen Hendra telah mengabdi di Polri selama 27 tahun
Brigjen Hendra memiliki rekam jejak yang panjang dalam kepolisian. Ia mengabdi di Korps Bhayangkara selama genap 27 tahun dan menduduki berbagai jabatan prestisius.
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Bukti Baru Dugaan Penganiayaan Sadis
-
Komnas Perempuan Ungkap Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo, Syok dan Kerap Menangis
-
Andy Yentriyani Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo Masih Sangat Syok: Hanya Menangis Saja
-
Bagaimana Pembunuhan Brigadir J Dilakukan, Bareskrim Polri Temukan Rekaman CCTV
-
Tiga Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan