Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Pertimbangan, jelas dia, sebagai upaya untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab Zulkifli melihat tangki-tangki CPO milik produsen masih kosong.
"Karena tangki-tangki belum kosong, saya akan pertimbangkan, saya akan ketemu temen-temen, kalau pengusaha komit penuhi DMO itu, mungkin pertimbangkan DMO nggak perlu lagi, lagi kita pertimbangkan, biar ekspor dipercepat," ujarnya usai meninjau pasar Cibinong, Jumat (22/7/2022).
Namun demikian, Mendag Zulhas menegaskan, perlu ada komitmen pengusaha untuk memenuhi pasokan dalam negeri, sebelum kebijakan DMO dan DPO benar-benar dihapus.
"Saya ingin dapat jaminan dari kawan-kawan, kalau itu jalan nggak langka di dalam negeri itu kita pertimbangkan DMO-DPO kita relaksasi," ucap dia.
Menurut Mendag Zulhas, dengan lancarnya ekspor, maka produsen akan kembali membutuhkan tandan buah segar (TBS) untuk memproduksi CPO. Akhirnya, dengan peningkan permintaan, maka TBS bisa meningkat.
"Tugas saya sekarang, di perintah bapak presiden agar kita bekerja keras melakukan segala upaya, naikkan harga Tandan buah segar itu harus bisa diatas Rp2.000," imbuh dia.
Sebelumnya, Petani sawit kirimkan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo yang berisi beberapa permintaan, mulai dari pencabutan domestic market obligation (DMO) hingga penghapusan pungutan ekspor (PE).
Surat ini disampaikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) kepada Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (14/07/2022). Dalam surat tersebut, Apkasindo menyampaikan 5 (lima) saran kepada pemerintah demi keberlanjutan kesejahteraan para petani dan buruh sawit.
Baca Juga: Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng, Bawaslu Putuskan Hal Ini
"Perlu dilakukan langkah strategis kebijakan dalam upaya percepatan menseimbangkan antara ketersediaan, kebutuhan dan keterjangkauan minyak goreng dengan tata kelola perkelapasawitan Indonesia," tulis APKASINDO dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Bawaslu Tolak Laporan Soal Zulkifli Hasan, PAN: Pelapor Kurang Paham UU Kepemiluan
-
Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Minyak Goreng, Bawaslu Putuskan Hal Ini
-
Bawaslu Tolak Laporan Ke Zulhas, PAN Ke Pelapor: Kalau Belum Paham Tafsir UU, Tanya Dulu Sama Ahli
-
Di Pasar Klandasan, Mendag Zulkifli Temukan Pembeli yang Enggan Pakai Minyak Curah, Alasannya Karena Ragu sama Kualitas
-
Dianggap Tidak Memenuhi Syarat Materil, Bawaslu Tak Bisa Menindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta