Suara.com - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana angkat bicara soal usulan pengaturan jam kerja di ibu kota. Ia menilai rencana itu sulit untuk diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di Jakarta.
Justru menurutnya, jam kerja yang berbarengan bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan. Misalnya untuk koordinasi dan akses tiap sektor bisnis yang bekerjasama atau berkaitan.
"Jika yang diatur adalah jam kerja kemungkinan sulit untuk diatur, karena jam kantor atau operasional bisnis dibuat dalam waktu yang sama untuk memudahkan koordinasi, komunikasi serta akses antar lini bisnis tersebut," ujar William kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Jika pengaturan jam kerja diterapkan, kata William, kebijakan tersebut malah akan mengganggu kerja bisnis di Jakarta. Ia lantas menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur sistem kerja dari rumah atau Work from Home (WFH).
"Mungkin harusnya pemerintah bukan mengatur jam kerjanya, tapi membuat sistem kerja hybrid yang pernah dilakukan beberapa kantor di ibu kota saat angka penularan Covid-19 masih tinggi," katanya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa mengatur agar dalam satu pekan ada beberapa hari para karyawan bekerja dari rumah. Hal ini disebutnya akan lebih efektif mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta.
"Penerapan hybrid dengan contoh tiga hari work from office (WFO) dan 2 hari WFH mungkin bisa jadi solusi. Dengan ini mungkin akan mengurai kepadatan di jalan raya karena pergerakan manusianya semakin sedikit," tuturnya.
Selain itu, ia juga menilai Pemprov DKI perlu mengoptimalisasikan mode transportasi umum yang ada di Jakarta. Mulai dari sisi jumlah, kenyamanan dan integrasi antarmoda.
"Pemprov perlu melakukan evaluasi menyeluruh juga optimalisasi moda transportasi umum. Saya rasa usul ini selain akan mengurangi pergerakan manusia juga mengurangi tingkat penyebaran covid di Ibu Kota," pungkasnya.
Baca Juga: Apes, Pengendara Motor Serempet Mobil Polwan saat Lawan Arah
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bakal mempertimbangkan untuk mengatur jam kerja pegawai di ibu kota. Hal ini merupakan usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Usulan dari Polda ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan saat jam kerja. Dengan adanya pengaturan ini, maka kendaraan para pekerja tidak menumpuk di jalan secara bersamaan pada waktu tertentu.
Selama ini, kepadatan lalu lintas terjadi di sekitar jam 06.00 sampai 09.00 WIB ketika jam berangkat pekerja. Setelahnya ketika pukul 09.00-14.00 WIB jalanan sangat lengang.
"Usulan itu perlu kami pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan, dulu anak sekolah juga pernah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menyebut pihaknya selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI saat ini masih mengandalkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor.
Sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ini dari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Mundur Dari Tim Think Tank Anies, Ketua Fraksi PDIP: TGUPP DKI Tak Berdampak Berarti
-
Gelombang Ketiga Covid-19 Serang Australia, Warga Kembali Diminta WFH
-
DPRD DKI Jakarta Cabut Perda RDTR dan Zonasi pada Agustus 2022
-
Jakarta Kebanjiran Pekan Lalu, Kenneth PDIP: Karena Anies Tidak Punya Terobosan Tangani Banjir
-
Gegara Resepsi Anak Anggota DPRD DKI, Setu Babakan Ditutup Selama Satu Hari
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai