Suara.com - Masyarakat sedang dibuat bingung, terutama para konten kreator. Pasalnya, Kementerian Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google dan Youtube jika tak kunjung mendaftar PSE lingkup privat. Tak berselang lama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa konten Youtube bisa dibuat untuk jaminan utang ke bank.
Dua kebijakan yang berbeda tapi saling berkaitan. Bagaiman bisa para kreator Youtube menjadikan konten mereka jaminan ke bank bila nantinya Youtube dan Google diblokir Kominfo?
Seperti diketahui, batas pendaftaran PSE lingkup privat Kominfo sudah berakhir pada 20 Juli 2022. Hingga tanggal tersebut, diketahui Youtube dan Google belum kunjung daftar PSE.
Aturan PSE Kominfo
Registrasi PSE Lingkup Privat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Berikut isinya.
- Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik
- Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Kewajiban melakukan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Kewajiban untuk melakukan uji kelayakan sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seorang peneliti dari Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan regulasi ini mengandung pasal yang problematik. Jadi, meski perusahaan media sosial mendaftar, mereka akan tetap bisa diblokir sepihak oleh Kominfo.
Adapun aturan terkait pemblokiran sendiri terdapat pada Pasal 7 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).
Selain itu, regulasi juga membahas aturan PSE Lingkup Privat yang sudah mendaftar tetapi belum melakukan perubahan terhadap informasi pendaftaran. Ada tiga sanksi administratif yang diberlakukan, yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 3.
Beberapa elemen sipil menganggap aturan PSE Lingkup Privat memberikan wewenang terlalu luas kepada Kominfo untuk memantau, menilai dan menyaring konten-konten di media sosial, tanpa melewati prosedur hukum standar.
Baca Juga: Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif
Apakah Youtube sudah mendaftar PSE Lingkup Privat?
Sempat heboh akan diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengonfirmasi Google beserta beberapa layanannya termasuk Youtube sudah mendaftar PSE pada Kamis (21/7/2022) atau satu hari setelah batas akhir.
"Kita barusan dapet kabar, Google itu mendaftarkan empat lagi tambahan selain kemarin (Rabu, 20/7) mendaftarkan Cloud dan Ads-nya, sekarang mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, dan Play Store, dan Google Maps," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers daring, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya diketahui bahwa endaftaran PSE Kominfo telah ditutup pada Rabu (20/7/2022). Hingga tengah malam, Google beserta layanannya termasuk Youtube belum juga mendaftar dan rentan diblokir.
Aturan Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang
YouTuber atau pembuat konten Youtube diketahui bisa mengajukan utang ke bank dengan menjadikan kontennya sebagai jaminan. Dengan kata lain, platform ini punya peranan cukup penting bagi masyarakat Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!
-
Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham
-
Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif
-
Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?