Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merespons usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menggabungkan Bogor, Depok dan Bekasi menjadi Jakarta Raya. Menurutnya usulan itu bisa menjadi antisipasi apabila status Jakarta bukan lagi ibu kota.
"Usulan atau gagasan penggabungan daerah penyangga Jakarta bergabung menjadi Jakarta Raya bisa jadi sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu kota Negara. Di mana, pemerintah pusat akan segera memindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur," kata Guspardi, Jumat (22/7/2022).
Guspardi berujar pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibu kota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Gagasan ini harus didiskusikan antara pemerintah daerah se-Jabodebek dari sekarang. Karena yang paling paham permasalahan ya para pemda setempat. DPRD juga punya peran di masing-masing tingkatan," kata Guspardi.
Guspardi mengingatkan sebelum masuk lebih dalam menindaklanjuti wacana Jakarta Raya, gagasan itu tentu perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif, termasuk menyoal naskah akademik.
"Butuh proses dan penanganan yang sangat serius untuk mewujudkannya, l karena akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek," kata Guspardi.
Di sisi lain, Guspardi mengingatkan bahwa pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satus moratorium oleh pemerintah pusat. Karena itu usulan mengenai Jakarta Raya, kata Guspardi harus mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Jika ada usulan, aspirasi yang berkembang seperti diatas maka mekanismenya mesti tetap di patuhi. Harus ada usulan secara resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kemudian dibahas dan disahkan atau disetujui oleh DPRD Provinsi. Selanjutnya baru disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah perlu menanggapi usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal penggabungan Bogor, Depok dan Bekasi ke bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya.
Baca Juga: DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
Ia berujar usulan tersebut bia ditanggapan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri denga melakukan kajian.
"Mesti segera ditangkap pemerintah pusat. Kemendagri bisa memulai kajiannya atau mengangkat kajian lama yang sudah dilakukan," kata Mardani, Jumat (15/7/2022).
Terkait usulan Idris, Mardani memandang usulan Jakarta Raya merupakan ide yang bagus.
"Ide bagus dan bisa dilaksanakan segera. Akan memudahkan manajemen pengelolaan Jakarta Raya," ujarnya.
Ribet dan Butuh Proses Panjang
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid mengatakan usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi jadi bagian dari Jakarta membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan ribet jika benar-benar direalisasikan.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas
-
DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
-
Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia
-
Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil